Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Panjang Sirkuit Formula E, Kini Diminta Revisi demi Aspek Keselamatan...

Kompas.com - 28/03/2022, 06:40 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan sirkuit Formula E memasuki babak baru setelah drama panjang yang terjadi saat penentuan lokasi.

Sirkuit Formula E Jakarta yang sebelumnya digadang-gadang digelar di tengah kota kawasan Monumen Nasional sejak 2020 lalu harus digeser ke sisi utara Jakarta, yaitu di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Namun, sebelum ditentukan di Ancol, ada lima kandidat lokasi yang disebut-sebut akan menjadi venue perhelatan ajang balap mobil listrik itu.

Baca juga: Jakpro Tegaskan Sirkuit Formula E di Ancol Bersifat Permanen

Lokasi pertama, yaitu di Jalan Sudirman-Thamrin, kandidat kedua di Senayan, calon sirkuit ketiga di Pantai Maju Bersama atau pulau reklamasi, keempat di Jakarta International Expo Kebayoran dan terakhir di Ancol.

Pada 22 Desember 2021, Komite Pelaksana Formula E Jakarta yang dipimpin Ahmad Sahroni resmi menunjuk Ancol sebagai sirkuit Formula E untuk gelaran 2022.

Penunjukan Ancol tak lantas sirkuit yang dibangun bebas dari kontrofersi. Pasalnya 40 persen dari pembangunan sirkuit berada di atas tanah berlumpur.

Baca juga: Pertama Kali Melihat Proyek Kilat Sirkuit Formula E di Ancol

Tanah lunak tersebut diungkap oleh Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga saat sidak 29 Desember 2021 lalu, tepat sepekan setelah lokasi pembangunan sirkuit ditentukan.

Revisi dari FEO

Setelah lokasi pembangunan sirkuit ditentukan, pembangunan tak langsung berjalan. PT Jakarta Propertindo yang ditunjuk sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyelenggara Formula E memulai proses tender.

Tender dilakukan sempat alami kegagalan saat pertama kali dibuka, setelah dibuka kedua kalinya PT Jaya Konstruksi dipilih untuk melakukan pembangunan.

Pembangunan sirkuit Formula E sepanjang 2,4 kilometer tersebut rencananya akan menghabiskan waktu 54 hari kerja, terhitung sejak 3 Februari sampai dengan 27 Maret 2022.

Baca juga: Jakpro Umumkan PT Jaya Konstruksi Pemenang Tender Sirkuit Formula E

Namun, rencana pembangunan selama 54 hari tersebut harus molor lantaran desain sirkuit yang dinilai pihak FEO belum memenuhi standar keselamatan yang diminta.

Hal tersebut disampaikan oleh Komite Pelaksana Formula E Jakarta Irawan Sucahyono saat digelar peninjauan sirkuit Jumat (25/3/2022) lalu.

Irawan memastikan, waktu pembangunan yang rencananya akan berlangsung 54 hari harus diperpanjang karena ada revisi bentuk sirkuit dari FIA.

Baca juga: Pembangunan Sirkuit Formula E Molor karena Harus Revisi Aspek Keselamatan

"Kemarin setelah ditinjau FIA ada sedikit perubahan," ucap Irawan di lokasi sirkuit.

Revisi yang diminta oleh FIA adalah penambahan pengaspalan untuk area-area yang disebut berpotensi terjadi kecelakaan.

Ada empat tikungan yang terlihat sangat menonjol untuk dilakukan revisi yaitu tikungan satu, tikungan tujuh, tikungan 13 dan tikungan 18.

Irawan menunjuk beberapa lokasi yang diarsir biru dalam peta pembangunan sirkuit yang akan diaspal lebih banyak di sisi luar sirkuit.

Aspal dibuat menjorok keluar lintasan agar saat ban mobil mengalami slip bisa tetap aman dari sisi keselamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com