Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Begal Polisi, Ini Riwayat Sadis Remaja di Cikarang yang Habisi Nyawa Karyawati Pabrik

Kompas.com - 28/03/2022, 14:43 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com -Salah satu pelaku pembacokan terhadap karyawati pabrik berinisial IN (21) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, ternyata adalah seorang residivis.

Pelaku berinisial N (17) itu mempunyai sejumlah riwayat perbuatan kriminal sadis di usianya yang masih belia.

Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska mengungkapkan, N pernah membegal seorang anggota polisi yang pulang tugas dari kegiatan vaksinasi.

Bahkan, belum lama ini, N juga pernah membacok seorang remaja pada sebuah tawuran di Rengas Bandung, Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

“Pelaku N pernah membegal anggota Cikarang Timur saat pulang dari tugas vaksinisasi dan juga merupakan pelaku dalam pembacokan tawuran di Rengas Bandung, Kedung Waringin beberapa hari yang lalu,” kata Gede dilansir dari Tribun Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Sambil Gendong Balita, Aksi Pencuri Motor di Cilincing Terekam CCTV

Penyerangan yang dilakukan N terhadap IN hingga tewas pada Selasa (22/3/2022) pekan lalu, juga berawal dari hasrat remaja itu untuk melakukan tawuran.

N saat itu sedang keliling berboncengan sepeda motor bersama dua rekannya yakni MR dan Tile untuk mencari lawan.

"Mereka sempat berkeliling, niat awalnya mencari musuh tawuran, tetapi sempat gagal karena ada Patroli Perintis Presisi," kata Gede.

Tidak puas lantaran gagal menyalurkan hasrat tawuran, ketiga pelaku berkeliling ke pemukiman warga dan berpapasan dengan IN sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa Pengendara Motor Sport di Depan Balai Kota

IN yang saat itu hendak berangkat kerja awalnya dipepet ketiga pelaku. IN sempat berusaha melawan mempertahankan harta bendanya.

"Karena korban melawan, pelaku N membacok korban sebanyak empat kali menggunakan celurit," kata Gede. 

Korban saat itu sempat berteriak meminta pertolongan. Ketiga pelaku panik dan langsung meninggalkan lokasi tanpa membawa harta benda milik korban.

N dan MR telah ditangkap, sementara rekan mereka Aria Sukarya (20) alias Tile masih dalam pengejaran polisi.

Ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Pernah Begal Polisi, Bocah Cikarang ini Berdarah Dingin Sampai Bisa Habisi Nyawa Orang Secara Acak"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com