Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dugaan Penipuan Investasi Emas, Kuasa Hukum Korban Hadirkan 9 Saksi dan Serahkan Bukti

Kompas.com - 28/03/2022, 23:31 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang kasus investasi emas yang menjerat Budi Hermanto berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, pada Senin (28/3/2022).

Budi kini berstatus terdakwa kasus penipuan dan tengah menjalani sidang pidana atas kasus penipuan di PN Tangerang dengan nomor perkara 1907/Pid.B/2021/PN Tangerang.

Namun, saat sidang kasus penipuan itu sedang berlangsung, eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mewakili kliennya melayangkan gugatan terhadap Budi.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Kecewa Sidang Kasus Investasi Emas Ditunda karena Pihak Terdakwa Belum Siap

Ada delapan orang klien Rasamala yang diduga menjadi korban penipuan investasi emas yang dilakukan oleh Budi.

Rasamala berujar, timnya menghadirkan sembilan saksi saat sidang pada Senin ini.

Kata dia, para saksi dihadirkan untuk membuktikan gugatan terhadap Budi.

"Yang kami hadirkan untuk membuktikan dalil kami dalam gugatan yang kami ajukan," kata Rasamala saat ditemui seusai sidang, Senin.

"Jadi kami mendalilkan bahwa ada kerugian yang timbul ada transaksi antara korban-korban ini dengan Budi Hermanto," sambung dia.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Dinilai Perkara Besar, Eks Pegawai KPK Ungkap Alasannya

Rasamala menyebutkan, berdasarkan keterangan para saksi saat sidang, memang ada hubungan hukum antara delapan korban dengan Budi Hermanto selaku pencetus investasi emas.

Hubungan hukum antara delapan korban dan Budi ditandakan dengan bilyet giro.

Diketahui, bilyet giro yang dimaksud adalah tanda bahwa para korban menyerahkan emasnya untuk diinvestasikan kepada Budi.

"Dibuktikan lewat saksi-saksi bahwa memang ada hubungan hukum antara keduanya (korban dan Budi). Ada bilyet giro, itu bukti surat konfirmasi, benar bahwa bukti surat itu (bilyet giro) diantarkan oleh pengantar," papar Rasamala.

Keterangan saksi lain saat sidang, menurut Rasamala, adalah karyawan toko emas milik Budi yang mengaku pernah mencatatkan bilyet giro tersebut.

Baca juga: Gugatan Korban Belum Direspons, Sidang Dugaan Penipuan Investasi Emas di Tangsel Diundur hingga Pekan Depan

Kemudian, saksi saat sidang juga mengakui adanya kemacetan pencairan bilyet giro oleh para korban.

"Ada karyawan toko yang pernah mencatatkan bilyet giro itu, ada penolakan atau macetnya pembayaran giro," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com