JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pembegalan terjadi di Jalan Inspeksi Tarum, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Rabu (23/3/2022).
Para pelaku melakukan aksinya pada siang bolong dan berpura-pura sebagai debt collector alias mata elang.
Akibatnya, satu unit motor milik KI (23), warga Sindang Mulya, Bekasi, raib digondol pelaku.
KI mengatakan, peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, ia sedang melaju dari Cikarang, Bekasi menuju Kalibata, Jakarta Selatan.
Sesampainya di Jembatan Serong, Jalan Inspeksi Tarum, KI diberhentikan para pelaku.
"Awalnya diberhentikan empat orang menggunakan dua sepeda motor. Lalu datang lagi dua motor, empat orang, jadi total delapan orang," kata KI, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Target Penonton Langsung Formula E Turun Drastis, Anggota DPRD DKI: Program Abal-abal
Para pelaku mengaku sebagai debt collector dan menanyakan tentang angsuran pembayaran motor.
Namun, kemudian ada enam pelaku yang mengajaknya ke kantor leasing. KI dibonceng oleh salah satu pelaku menggunakan motornya.
"Yang dua pelaku itu enggak tahu ke mana pas saya diajak ke kantor leasing terdekat," ujar KI.
Namun, di tengah perjalanan, KI diturunkan oleh pelaku. Motor bernomor polisi B 5346 FEJ miliknya pun dibawa lari. Selain itu, surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga dibawa pelaku.
"Habis kejadian, ada polisi datang ke lokasi. Ternyata pelaku yang begal saya itu lagi dicari sama polisi, soalnya sebelum saya juga sudah pernah ada yang kena di situ," kata KI.
KI telah melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor Makasar dengan nomor registrasi LP/154/K/III/PMJ/ResJT/Sek.Mks.
Polisi masih menyelidiki kasus pembegalan bermodus debt collector itu.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Makasar, Iptu Mochammad Zen mengatakan, jajarannya telah mengantongi identitas komplotan tersebut.
"Identitasnya sudah dapat. Doakan berhasil (tertangkap)," ujar Zen, Senin (28/3/2022).
Zen mengonfirmasi bahwa para pelaku berpura-pura sebagai debt collector saat beraksi.
"Begal modus nuduh korban menunggak angsuran leasing. Modusnya seolah-olah menagih kredit (ke korban). Padahal kreditnya lancar," kata Zen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.