Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Pembunuhan Karyawati Pabrik di Cikarang, Polisi Masih Buru Pelaku yang Masuk dalam DPO

Kompas.com - 29/03/2022, 09:32 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi saat ini masih memburu satu pelaku pembunuhan seorang karyawati pabrik berinisial IN (22) di Cikarang, Bekasi, pada Selasa (22/3/2022) lalu.

Diketahui, ada tiga orang yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Dua di antaranya berhasil diamankan tim kepolisian gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

Kedua tersangka, yakni N (17) dan MR (16), diamankan di dua lokasi berbeda.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto menjelaskan bahwa Tersangka N ditangkap di Karangasih Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Sementara ,tersangka MR ditangkap di sebuah daerah bernama Rawa Sentul, Cikarang Jaya, Kabupaten Bekasi.

Dijelaskan oleh Agung, tersangka N berperan sebagai pengatur strategi sekaligus eksekutor dalam aksi pembegalan yang berujung tewasnya korban tersebut.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Bantah Tuduhan Profesor Gadungan

Kemudian tersangka MR berperan sebagai joki, atau tersangka yang menyetir sepeda motor dan membonceng para tersangka lain.

"N perannya eksekutor atau pengatur strategi, MR sebagai joki," kata Agung kepada wartawan dalam rilis persnya, Jumat (25/3/2022) lalu.

Satu pelaku buron

Agung menuturkan, selain dua orang yang berhasil diringkus, ada satu tersangka lain yang masih dalam pengejaran dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Jadi, dalam kasus ini pelaku tiga orang. Dua yang sudah diamankan tim gabungan. Tidak ditampilkan karena dibawah umur, satu lagi masih DPO," kata Agung.

Melansir akun Instagram @humaspolresmetrobekasi, salah satu pelaku yang buron tersebut adalah AS alias Tile alias Mangap.

AS resmi masuk dalam DPO dengan nomor DPO 84/III/2022RESTRO BKS.

Baca juga: Datangi Polda Metro, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Dugaan Profesor Gadungan

Dalam keterangan unggahannya, Polres Metro Bekasi juga memberikan sebuah nomor telepon yang dapat dihubungi jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan AS.

"Apabila warga menemukan orang tersebut, segera laporkan pada kami di nomor 08118105063", tulis akun Instagram resmi milik Humas Polres Metro Bekasi tersebut, Sabtu (26/3) lalu.

Polisi beberkan ciri-ciri AS

Dikonfirmasi secara terpisah melalui sambungan telepon, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan status AS yang saat ini masuk ke dalam DPO.

Gidion juga turut membeberkan bagaimana bentuk fisik dan ciri-ciri dari AS.

"Ciri-ciri AS ia memiliki badan kurus, kulit cokelat, rambut lurus pendek dengan tinggi badan 170 cm, dan memiliki bentuk wajah bulat," ujar Kombes Pol Gidion Arif, Senin (28/03) kemarin.

Ia juga mengatakan bahwa AS merupakan seorang pemuda pengangguran yang beralamatkan di daerah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Gidion berharap, warga yang menemukan dan mengetahui keberadaan pria tersebut bisa melapor ke pihak kepolisian agar pelaku AS dapat segera diringkus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com