TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang keenam kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (29/3/2022).
Sebagaimana diketahui, ada empat terdakwa dalam kasus kebakaran tersebut.
Keempatnya merupakan pegawai Lapas Kelas I Tangerang bernama Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar-Butar.
Jadwal sidang pada Selasa ini disampaikan Humas PN Tangerang Arief B Cahyono.
"Betul, (sidang Lapas Kelas I Tangerang), jam 13.00 WIB di ruang 1 ya," paparnya melalui pesan singkat, Selasa.
Baca juga: Lokasi Vaksin Jabodetabek 29 Maret dan Link Pendaftarannya
Secara terpisah, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Dapot Dariarma mengungkapkan bahwa sidang pada Selasa ini beragendakan pemanggilan saksi ahli.
Dia menyebut, Kejari Kota Tangerang akan memanggil saksi ahli kebakaran.
"Saksi ahli kebakaran tetap dipanggil untuk sidang pada hari ini," ucapnya melalui pesan singkat, Selasa.
Dapot berujar, pihaknya telah mengirimkan pemanggilan kepada saksi ahli kebakaran itu sejak satu pekan yang lalu.
Dia berharap saksi ahli tersebut bisa menghadiri agenda sidang pada Selasa ini.
"Panggilan saksi sudah kita kirim satu minggu yang lalu, semoga saksinya dapat hadir sehingga tidak ada penundaan persidangan," urai Dapot.
Untuk diketahui, sidang pemeriksaan saksi ahli seharusnya berlangsung pada 15 Maret 2022.
Akan tetapi, saksi ahli itu berhalangan hadir sehingga sidang ditunda hingga Selasa ini.
Sebagai informasi, sidang kedua sampai kelima kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang beragendakan pemeriksaan saksi.
Sejumlah orang dari berbagai instansi telah memberikan kesaksiannya selama sidang tersebut.