JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara, menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menghentikan pencemaran lingkungan akibat abu batu bara di wilayahnya.
Hal itu diungkapkan dalam aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2022).
"Menuntut gubernur dan jajarannya yang memiliki kemampuan, untuk menghentikan pencemaran lingkungan, memulihkan lingkungan dan kesehatan warga lebih serius," kata perwakilan warga melalui keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Langkah Pemprov DKI Tak Mempan Atasi Polusi Batu Bara, Warga Rusun Marunda Minta Jokowi Turun Tangan
Warga juga menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menangguhkan (moratorium) seluruh kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Marunda sampai semua sanksi yang dijatuhkan kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) dilaksanakan.
Selain itu, Gubernur Anies juga diminta membuat tim independen yang melibatkan unsur masyarakat terdampak untuk mengawasi pelaksanaan sanksi oleh PT KCN.
Warga juga meminta Kementerian Perhubungan menunaikan janji pada 14 Maret 2022 yang sampai saat ini belum dipenuhi.
"Menuntut Bapak Presiden memanggil kementerian-kementerian terkait untuk mencari solusi atas pencemaran lingkungan yang sepertinya tidak mampu diselesaikan Pemerintah Provinsi," ujar dia.
Baca juga: PT KCN Tuding Ada Pihak yang Memainkan Isu Pencemaran Batu Bara di Marunda
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi kepada PT KCN atas pencemaran lingkungan akibat abu batu bara di Marunda.
Pihak KCN telah bertemu dengan Dinas LH DKI di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Kamis (17/3/2022) terkait sanksi yang dijatuhkan.
Sanksi tersebut diterima KCN karena aktivitas perusahaan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat Marunda.
Warga di Rusun Marunda mengalami gangguan kesehatan, seperti gatal-gatal dan infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA, karena terdampak abu batu bara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.