JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar mengatakan ia mendapatkan gelar profesor dari dua lembaga yang sah. Kedua lembaga itu yakni Universitas Ibnu Chaldun dan Asia e-University Malaysia.
Hal itu disampaikan Musni saat memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor dugaan kasus profesor gadungan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Diperiksa Polisi, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Bantah Tuduhan Profesor Gadungan
"Saya diberi jabatan profesor dari dua lembaga yang sah. Pertama yaitu Universitas Ibnu Chaldun dan Asia e-University Malaysia," ujar Musni kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
Ia pun mengatakan bukan hanya ia seorang yang diusulkan mendapat gelar guru besar di Universitas Ibnu Chaldun.
"Saya diusulkan bukan hanya saya sendiri, ada 5 orang yang diusulkan untuk mendapatkan gelar guru besar di Ibnu Chaldun," kata dia
Untuk diketahui, Musni mendatangi Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022) siang.
Dia datang untuk diperiksa sebagai terlapor dugaan kasus profesor gadungan yang dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH pada 24 Januari 2022.
"Kalau saya lihat dari surat pemanggilannya yang dari Polda dilaporkan pada 24 januari 2022. Dituduh sebagai profesor gadungan," ujar Musni.
Kata Musni, YLH juga menyurati Presiden Joko Widodo, Ketua MPR RI hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dugaan profesor gadungan tersebut.
"Dia laporkan saya tapi sebelum ke Polda Metro Jaya, dia sudah lapor ke presiden, ke mana-mana," kata Musni.
"Saya juga tidak tahu karena orang itu saya enggak kenal, tidak pernah berhubungan, tiba-tiba saja," sambung dia.
Dalam laporan tersebut, Musni disangkakan dengan Pasal 263 KUHP juncto Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, juncto Pasal 28 ayat 7 dan Pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.