JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang menangkap FI (45), pencopet di dalam angkutan perkotaan (angkot) yang videonya viral di media sosial pada 12 Maret 2022.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang, tetapi dua pelaku lainnya masih diburu polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"FI sebagai pelaku utama pencopetan, sedangkan dua rekan lainnya membantu FI, misalnya pura-pura batuk untuk mengalihkan fokus korban," ujar Haris di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Dalam Sebulan Terakhir, Polsek Tanah Abang Tangkap 4 Pelaku Kejahatan Jalanan
Saat mencopet, tersangka FI sempat tertangkap oleh korban di Jalan Penjernihan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tetapi tersangka FI melarikan diri.
Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Tanah Abang dengan barang bukti video pelaku FI yang kemudian viral di media sosial.
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang mengejar pelaku dan menangkapnya di kawasan Pasar Tanah Abang.
"Ditangkap di kawasan Pasar Tanah Abang, dugaan akan mengulangi kembali pencopetan, sementara dua pelaku lainnya masih DPO," ucap Haris.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Kawasan Tanah Abang
Akibat perbuatannya, tersangka FI dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, sebuah video beredar luas di media sosial menunjukkan aksi pencopetan di dalam angkot di kawasan Tanah Abang.
"Ini tas ransel si copet tadi, pas kami pergoki dia mau ambil handphone aku di angkot. Dapat tasnya, kabur dia pas dicekik sama Afdal," kata korban dalam video tersebut.
"Eh tahunya di dalamnya enggak ada (handphone), cuma kardus sama sarung doang. Ini kita sudah di Polsek gitu, lucunya copetnya di depan Polsek, kan lucu ya," sambung korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.