Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Minyak Goreng Curah di Pasar Diduga Tak Tepat Sasaran, Pemkot Tangerang Singgung soal Oknum

Kompas.com - 29/03/2022, 16:25 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pendistribusian minyak goreng curah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kepada pedagang di Pasar Anyar pada Selasa (29/3/2022) diduga tidak sesuai sasaran.

Hal itu terkuak usai dua pedagang kacang mengaku membeli minyak goreng curah yang dijual Pemkot Tangerang melalui distributor.

Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop-UKM) Kota Tangerang Shandy Sulaeman berujar, pendataan pedagang yang boleh membeli minyak goreng curah merupakan tanggung jawab Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang.

Baca juga: Distribusi Minyak Curah di Pasar Anyar Tak Tepat Sasaran, Pedagang Kacang Bisa Beli hingga 21 Jeriken

Menurut dia, PD Pasar Kota Tangerang tidak boleh melepas penyaluran yang diduga tak sesuai sasaran tersebut begitu saja.

"Enggak bisalah (melepas penyaluran), karena kan dia tahu datanya. Pedagang itu ada 29 (yang bisa membeli minyak goreng curah), dan siapa saja pedagangnya bisa dicek," papar Shandy melalui sambungan telepon, Selasa.

Saat ditanya apakah pihaknya akan memberi sanksi kepada PD Pasar Kota Tangerang, Shandy tidak menjawab pertanyaan itu.

Baca juga: Penyaluran Minyak Goreng Curah di Pasar Anyar Diduga Tak Tepat Sasaran, Ini Tanggapan Pemkot Tangerang

Dia malah menyinggung kemungkinan ada oknum di PD Pasar Kota Tangerang sehingga penyaluran itu tidak sesuai sasaran.

"Kan kami lihat nih, kadang ada oknum di situ, makanya tim kami turun," sebutnya.

"Dari kami cuma ngurusin kebutuhan kuotanya (minyak goreng curah yang disediakan) aja ya," sambung Shandy.

Ida, pedagang di Pasar Anyar, sebelumnya mengaku ikut membeli minyak goreng curah yang didistribusikan Pemkot Tangerang.

Dalam kesempatan itu, dia mengaku membeli 21 jeriken minyak goreng curah.

"Sejeriken 16 kilogram. Beli 21 jeriken," ungkap Ida saat ditemui, Selasa.

Baca juga: Distribusi Minyak Goreng Curah di Pasar Anyar Hanya Boleh Dibeli Pedagang Minyak

Saat ditanya apakah dia merupakan pedagang minyak goreng curah, Ida mengaku dirinya adalah pedagang kacang giling.

Ida mengaku membeli minyak goreng curah untuk menggoreng kacang yang dijualnya.

"(Saya) pedagang kacang giling. Kita buat goreng kita mah, goreng kacang," kata Ida.

Yusuf, pedagang lainnya di Pasar Anyar, juga mengaku bahwa dirinya adalah pedagang kacang goreng.

Hal itu diketahui saat ditanya apakah Yusuf hendak menjual minyak goreng curah yang dibelinya kepada masyarakat.

"Buat goreng kacang, buat goreng sendiri. (Minyak goreng curah) enggak dijual lagi ke masyarakat, hitungannya enggak dijual lagi," kata Yusuf.

Yusuf mengaku membeli minyak goreng curah sebanyak 20 jeriken.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com