Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Pengemudi Mobil di JLNT Casablanca

Kompas.com - 29/03/2022, 20:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua pemotor sebagai tersangka kasus pengeroyokan pengemudi mobil di jalan layang non-tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

"Sudah menentukan tersangka terhadap dua orang, yaitu saudara MH dan E," ujar Kepala Satuan Reserse Krimininal Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Pengeroyokan Pengemudi Mobil di JLNT Casablanca, Mulanya Sopir Tegur Pemotor yang Melintas

Ridwan mengatakan, MH dan E menjadi tersangka karena memukul serta merusak kendaraan milik korban. Sedangkan terduga pelaku lain yang sudah ditangkap masih dalam pemeriksaan.

"Dua orang melakukan pemukulan kepada korban dan ada juga kepada kendaraan korban. Mereka sudah (diamankan) masih memberikan kesaksian untuk diperiksa keterangan lebih lanjut," kata Ridwan.

Ridwan mengatakan, dua tersangka tersebut berstatus pelajar di kawasan Jakarta Utara. Sebelumnya, polisi menangkap 12 pemotor yang diduga melakukan pengeroyokan.

"Kebanyakan pelajar dan terkadang Jakarta Selatan ini sebagai objek muda-mudi berkumpul," ucap Ridwan.

Kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Diketahui, pengeroyokan terhadap pengemudi mobil di JLNT Casablanca terjadi pada Jumat (18/3/2022).

Baca juga: 12 Pengeroyok Pengemudi Mobil di JLNT Casablanca, Polisi: Rata-rata Pelaku Masih di Bawah Umur

Awalnya, pengemudi mobil tersebut menegur para pemotor yang melintas di JLNT Casablanca. Sebab, sepeda motor dilarang melintas di JLNT.

Video dari kamera ponsel yang menunjukkan cekcok antara pengendara motor dan pengemudi mobil itu viral di media sosial.

Dalam video tersebut, cekcok terjadi setelah pengendara motor diingatkan tidak boleh melintas di JLNT Casablanca.

Kemudian, sejumlah pemotor menghampiri mobil berwarna hitam. Keributan tersebut membuat lalu lintas di lokasi sempat tersendat. Beberapa mobil dan sejumlah motor bahkan berhenti di tengah ruas JNLT Casablanca.

"Motor enggak boleh ke atas, wey. Pemobil dipukulin. Motor enggak boleh ke atas, wey, flyover Kokas ini," kata perekam video, dikutip Sabtu (19/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com