DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keempatnya kerap beraksi di wilayah Kota Depok dan sekitarnya.
Kepala Satuan Reserse Krimininal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, empat tersangka tersebut ditangkap dalam kurun satu pekan.
"Dalam waktu satu pekan, kami berhasil amankan empat tersangka di dua lokasi berbeda, pertama di Rumpin Bogor dan kedua di Indramayu," kata Yogen, di Mapolres Depok, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Kawasan Tanah Abang
Yogen menuturkan, para pelaku mengincar motor yang terparkir di rumah maupun di tempat perbelanjaan.
"Motor yang diparkir, baik itu di perumahan, kos-kosan, dan pusat perbelanjaan. Paling banyak jenis matic, seperti Honda Beat, itu yang paling gampang diambil mereka," ungkap Yogen.
Menurut Yogen, para pelaku hanya membawa kunci letter T sebagai alat untuk memudahkan aksi pencuriannya.
"Kemudian mereka menggunakan kunci leter T dan bahkan hanya dalam waktu empat detik saja berhasil dicuri. Kemudian motor hasil curiannya ini dibawa ke wilayah Bogor hinnga Indramayu," tutur dia.
Baca juga: Cegah Pencurian, Polisi Pasangkan Alat Anti-maling di 150 Motor
Terkait penangkapan itu, polisi menyita 25 motor curian. "Barang bukti berhasil kami amankan 25 motor dengan laporan polisi yang tersebar di wilayah Depok dan Bogor, dan pinggiran Jakarta lainnya," kata Yogen.
Yogen mengatakan, motor yang disita dari tangan pelaku akan dikembalikan kepada pemilik dengan catatan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor.
"Akan dikembalikan pada masyarakat, bagi yang kehilangan silakan datang ke Polres Metro Depok dengan membawa surat-surat yang sah," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.