Dalam kesempatan itu, dia mengaku membeli 21 jeriken minyak goreng curah.
"Sejeriken 16 kilogram. Beli 21 jeriken," kata Ida saat ditemui, Selasa.
Saat ditanya apakah ia merupakan pedagang minyak goreng curah, Ida mengaku dirinya adalah pedagang kacang giling.
Ida mengaku membeli minyak goreng curah untuk menggoreng kacang yang dijualnya.
"(Ida mengaku dirinya) pedagang kacang giling. Kita buat goreng kita mah, goreng kacang," sebut dia.
Saat ditanya apakah minyak goreng curah yang dibelinya akan dijual ke pembeli, dia menyebut bahwa dirinya akan menjual kacang gorengnya.
"Iya kacangnya (yang dijual). Kan sehari bisa banyak gorengnya, dua jeriken," papar Ida.
Yusuf, pedagang lainnya di Pasar Anyar, turut mengaku bahwa dirinya adalah pedagang kacang goreng.
Hal itu diketahui saat ditanya apakah Yusuf hendak menjual minyak goreng curah yang dibelinya kepada masyarakat.
"Buat goreng kacang, buat goreng sendiri. (Minyak goreng curah) enggak dijual lagi ke masyarakat, hitungannya enggak dijual lagi," kata dia pada awak media, Selasa.
Yusuf mengaku membeli minyak goreng curah sebanyak 20 jeriken.
Tanggapan Pemkot Tangerang
Menanggapi dugaan penyaluran tak sesuai sasaran itu, Shandy mengklaim bahwa pihaknya tidak ikut mengurus soal pedagang yang membeli minyak curah.
Menurut dia, pendataan pedagang yang diizinkan membeli minyak curah merupakan tanggung jawab Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang.
"Kalau bicara pedagang kan bukan diarahkan ke kita, kita hanya menyiapkan kuotanya (minyak goreng curah). Ya itu kan ada data di PD Pasar Kota Tangerang," papar Shandy.