TANGERANG, KOMPAS.com - Empat terdakwa kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (29/3/2022).
Keempat terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar, menghadiri langsung sidang pada Selasa ini.
Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.
Sementara itu, agenda sidang pada Selasa ini merupakan pemanggilan saksi ahli kebakaran, yang dihadirkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
Saksi ahli yang dihadirkan adalah Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus pakar forensik kebakaran, Bambang Hero Saharjo.
Berikut merupakan rangkuman berita soal agenda sidang pada Selasa kemarin:
Kemunculan titik api
Saat sidang, Bambang mengatakan bahwa sumber api di Blok C2 lapas tersebut muncul sejak pukul 23.00 WIB pada 7 September 2021.
Ia mengetahui bahwa titik api muncul sejak malam hari berdasar pemeriksaan melalui sebuah satelit dan sebuah aplikasi.
"Dari hasil pantauan satelit memang betul terjadi kebakaran di titik itu di dalam lapas," kata Bambang, Selasa.
Baca juga: Titik Api di Lapas Tangerang Disebut Muncul Sejak 7 September 2021 Malam
"Pertanyaannya jam berapa (api muncul)? Kita menggunakan aplikasi, ternyata bisa mendeteksi sebetulnya sudah keliatan proses awal sekitar pukul 23.00 WIB," sambungnya.
Menurut Bambang, titik api yang muncul pukul 23.00 WIB masih tergolong kecil. Namun, lama-lama, api pun membesar.
Membesarnya api itu disebabkan oleh banyaknya barang mudah terbakar di dalam Blok C2.
Selain itu, kata Bambang, penanganan kebakaran yang tidak maksimal juga menjadi penyebab api itu membesar.
"Dia (titik api) mulai dari kecil dulu, kemudian karena respons (penanganan) sangat minim sehingga api mulai menyala karena memakan bahan bakar (barang mudah terbakar) itu," papar dia.