Usia kabel jadi sebab kebakaran
Selain itu, dalam persidangan, Bambang menilai bahwa terbakarnya Blok C2 itu disebabkan usia kabel yang sudah tua.
Majelis hakim mulanya bertanya apa penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Bambang menyebutkan, ia menerima informasi dari Pusat Laboratorium Forensik (Pulabfor) Polda Metro Jaya bahwa kebakaran di lapas itu disebabkan korsleting listrik. Bambang membenarkan informasi itu.
Dia menilai, kebakaran berasal dari kabel listrik yang tak sanggup menahan aliran bebannya.
Baca juga: Ahli Sebut Kebakaran Lapas Tangerang Disebabkan Kabel Listrik yang Sudah Tua
"Temuan Puslabfor, adanya korslet, itu yang kita cek. Memang betul kebakaran berasal dari kabel yang sudah tua, tidak bisa menanggung beban, itu yang memulai friksi," papar Bambang.
Kemudian, dia menyatakan bahwa kebakaran itu membesar karena banyak benda yang mudah terbakar di dalam Blok C2 seperti triplek, kasur berbahan busa, dan lainnya.
"Karena triplek itu, kita pegang seperti kerupuk (rapuh). Setelah itu terbakar, sebagian mulai turun ke bawah apinya," sebut Bambang.
"Di bawah itu ada kasur, kasurnya sangat-sangat sensitif. Api bisa menyala dengan mudah dan kemudian membesar," sambung dia.
Sarpras lapas tak memadai
Bambang juga menilai bahwa sarana dan prasarana di Lapas Kelas I Tangerang sangat tidak memadai untuk penanganan kebakaran.
Menurut Bambang, berdasar tinjauannya ke lapas pada 19 September 2021, tak hanya APAR yang tidak memadai untuk menangani kebakaran.
Namun, guna menangani kebakaran. sarana dan prasarana di Lapas Kelas I Tangerang sangat tidak memadai.
Baca juga: Sarana Prasarana di Lapas Tangerang Dinilai Tak Memadai Untuk Tangani Kebakaran
"Seluruh fasilitas itu tidak sesuai. Mulai dari sarana prasarana, kemudian posisi kabel juga," sebutnya.
Ditemui seusai sidang, Bambang kembali menyebutkan bahwa sarana dan prasarana di lapas tersebut sangat tidak memadai.