DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menuntut kepolisian maupun pihak kampus segera mengusut tuntas kasus kematian Akseyna Ahad Dory alias Ace
Tujuh tahun lalu Akseyna ditemukan tewas di Danau Kenanga, Kampus UI, Depok.
Tuntutan itu disampaikan para mahasiswa UI melalui poster-poster, banner yang rata-rata bertuliskan dengan tanda pagar atau hastag 'Percuma Lapor Polisi' dan 'Usut Tuntas Kasus Akseyana' di depan pelataran gedung perpusatakaan UI pada Selasa (29/3/2022) kemarin.
Baca juga: Kala Mahasiswa UI Berkumpul di Danau Kenanga, Kritik Mandeknya Kasus Akseyna
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Bayu Satria mengatakan, aksi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa itu menuntut keadilan terhadap kasus Akseyna.
"Maka dari itu kami BEM UI maupun BEM se-UI juga teman-teman mahasiswa UI kemudian berdiri bersama keluarga korban. Kita berdiri bersama untuk memperjuangkan keadilan untuk korban," kata Bayu dalam keterangannya, Selasa.
Aksi tersebut juga ditengarai oleh tuntutan keluarga korban yang ingin pengusutan tuntas kasus Akseyna Ahad Dory oleh pihak-pihak yang berwenang.
Baca juga: Sudah 7 Tahun Kasus Kematian Akseyna Belum Terungkap, Polisi Akui Belum Temukan Bukti Baru
"Sampai pada hari ini di tahun ini, keluarga korban kemudian (menuntut) adanya pengusutan yang tuntas untuk kasus Akseyna," ujar Bayu.
"Kita berdiri bersama keluarga korban untuk mengadvokasi kan apa yang dilakukan oleh keluarga korban," sambung dia.
Selain itu, aksi tersebut juga merupakan bentuk solidaritas atas mandeknya kepolisian dalam mengusut kasus Akseyna.
Baca juga: Bingung Tak Dapat Update dari Polisi Soal Kasus Kematian Akseyna, Ayah: Dihentikan atau Bagaimana?
"Aksi hari ini hadir karena tidak responsifnya UI juga kepolisian dalam menangani kasus Akseyna," ujar Bayu
Bayu berujar, meski bukti-bukti kasus kematian Akseyna telah terkumpul, namun hingga tujuh tahun kasus tersebut belum mendapatkan hasil yang jelas.
"Kita sudah sama-sama tahu dan sama-sama melihat di banyak media bahwa bukti-bukti sudah ada. Dalam kasus ini, tapi dari tahun 2015 sampai dengan 2022 saat ini 7 tahun sudah kita menunggu tidak pernah ada kejelasan," terang Bayu.
Mandeknya pengusutan kasus Akseyna oleh pihak kepolisian, menurut Bayu lantaran polisi enggan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
"Kendalanya di kemauan, apakah UI juga kepolisian mau mengusut tuntas kasus ini. Kami yakin, kalau ada kemauan pasti di situ ada jalan. Banyak sekali hal-hal yang dilakukan, misalnya seperti mengumpulkan bukti tambahan atau memanggil terduga-terduga yang sudah didapatkan dari bukti yang sudah ada," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.