JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat saat ini memburu bandar narkoba yang menginstruksikan lima kurir untuk membawa sabu seberat 20,9 kilogram dari Riau.
Sabu tersebut kemudian diselundupkan menuju Lampung dan Jakarta.
"(Bandar) masih dalam pengejaran," kata Kasat Resnarkoba Kompol Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2022).
Polisi masih belum bisa memastikan apakah sindikat pengedar narkoba tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional atau bukan.
"Kalau dilihat packaging-nya dari luar Indonesia. Biasanya barang ini masuk dari Malaysia atau Thailand," ungkap Indrawienny.
Baca juga: Sempat Disembunyikan Istri, Tukang Siomay yang Perkosa Bocah di Jagakarsa Akhirnya Tertangkap
"Apabila dilihat dari barang bukti ada tulisan 'very good' yang berarti ini sabu kualitas terbaik dari jaringan ini," sambung dia.
Indrawienny mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba dengan barang senilai Rp 30 miliar itu.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat baru-baru ini menangkap lima kurir dalam kasus peredaran narkotika. Puluhan kilogram narkotika jenis sabu diamankan dalam penangkapan tersebut.
"Narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 20 bungkus, kalau ditimbang bruto 20,9 kilogram," ujar Indrawienny.
Mereka ditangkap di Rest Area Terpeka KM 269, Mesuji, Sumatera Selatan, pada Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Selain Anak di Jagakarsa, Tukang Siomay Juga Cabuli Bocah di Wilayah Lain
Barang bukti sabu diselipkan di belakang pengeras suara mobil untuk mengelabui petugas keamanan.
"Sabu ini ditutup di belakang sound system sehingga saat petugas melakukan pemeriksaan akan terkelabui dengan sound system sebesar itu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.