DEPOK, KOMPAS.com - Perempuan berinisial S (13) warga Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, dianiaya rekannya di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mendapat informasi bahwa ada seorang perempuan yang dirawat di RSUD Cibinong karena luka lebam di muka dan sekujur badan.
"Informasi sekitar tanggal 25 Maret seorang anak perempuan 13 tahun dirawat di RSUD Cibinong dengan luka agak parah, ada luka bakar, luka sundut rokok, luka lebam di seluruh wajah dan badannya," kata Yogen dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Polisi Pastikan Dea OnlyFans Tak Terlibat Prostitusi Online
Kemudian, kata Yogen, Polres Metro Depok berinisiatif melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
"Pada informasi awal, korban (S) diculik di sekitar Stasiun Depok kemudian dianiaya dan dikembalikan lagi ke situ," ujar Yogen.
Setelah dilakukan penyelidikan, korban bukan diculik, tetapi ternyata dianiaya rekannya yang diduga karena saingan kerja prostitusi atau yang dikenal open booking order (BO).
"Kemudian kita melakukan penyelidikan lebih dalam akhirnya kita ketahui bahwa korban merupakan salah satu ibaratnya ada open BO bersama rekan-rekan yang lain," terang Yogen.
Atas kecemburuan saingan tersebut, akibatnya rekan-rekan korban melakukan penganiayaan selama kurang lebih lima hari di Apartemen Green Pramuka.
Baca juga: Pilu Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi Online: Dijebak Dapat Staycation hingga Ponsel
"Baru terungkap cerita yang sebenarnya bahwa penganiayaan dilakukan atas ketidakpuasan dari rekan-rekan korban terkait masalah cemburu," ujar Yogen.
"Selanjutnya, rekan-rekan korban kemudian melakukan penganiayaan 3-4 hari lokasinya di apartemen Green Pramuka," sambung dia.
Lebih lanjut, Yogen menuturkan, S dianiaya oleh tiga rekannya, yakni dua perempuan, berinisial IS (16) dan berinisial I (20) dan seorang pria berinisal D (15).
Dari ketiga pelaku, satu diantaranya inisial IS telah diamankan Polres Metro Depok. Kemudian, saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sudah kita amankan satu (inisial IS) wilayahnya masuk Polres Jakpus kemarin sudah kita limpahkan berkasnya ke sana untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," pungkas Yogen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.