JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara melakukan razia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Rabu (30/3/2022).
Razia tersebut juga dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pluit.
Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Utara, Maria R Pasaribu mengatakan, kemunculan PMKS marak terjadi menjelang bulan Ramadhan.
Baca juga: Antisipasi Peningkatan Jumlah PMKS Saat Ramadhan, Pemprov DKI Libatkan Satpol PP untuk Penertiban
"Kami memantau di wilayah Penjaringan, khususnya Kelurahan Pluit dan mendapatkan 11 orang dengan klasifikasi pengamen, pengemis bermoduskan penjual koran, juga pemulung yang kerap meresahkan masyarakat," ujar Maria, Rabu.
Maria mengatakan, mereka yang terjaring razia akan dibawa ke panti sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
Menurut Maria, keberadaan PMKS di jalan raya telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007.
"Kami dari Pemda DKI Jakarta pada Ramadhan ini akan menjangkau dan bekerja sama dengan Satpol PP Jakarta Utara. Sebenarnya kami rutin melakukan pengawasan, tapi di bulan Ramadhan ini kami akan tingkatkan penjangkauannya," kata dia.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Satpol PP Petakan Wilayah di Bekasi yang Marak PMKS
Diketahui, saat dijaring petugas, para PMKS tersebut sempat mencoba kabur sehingga aksi kejar-kejaran tak dapat dielakkan. Bahkan, ada PMKS yang berteriak-teriak hingga menarik perhatian para pengguna jalan.
"Salah saya apa Pak?" tanya seorang pengamen yang dibawa petugas.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Arifin di Jakarta mengatakan bahwa pihaknya memperluas pengawasan PMKS untuk menjangkau auktor intelektualis yang diduga mengerahkan para pengemis, khususnya PMKS yang muncul saat Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.
"Apakah ada aktor intelektual, apakah ada kelompok berdasi memanfaatkan dengan cara memobilisasi orang mengemis untuk kepentingan pribadi, kami tidak akan biarkan, kami akan melakukan penindakan tegas," kata Arifin.
Beberapa patroli pengawasan yang biasanya dilakukan antara lain di sejumlah jalan atau pusat keramaian. Namun nantinya lokasi akan diperluas dengan menyasar pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, hingga tempat ibadah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.