Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Anggaran Baju Anggota DPRD DKI Senilai Rp 1,7 Miliar

Kompas.com - 31/03/2022, 07:30 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekretariat DPRD menganggarkan pengadaan baju dinas untuk 106 anggota Dewan dengan nilai Rp 1,7 miliar.

Anggaran tersebut merupakan anggaran pembuatan baju dinas untuk tahun ini saja.

Proyek tersebut sudah dilelang secara terbuka melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).

Dalam situs tersebut dijelaskan, paket yang akan dilelang adalah pakaian dinas dan atribut untuk DPRD DKI Jakarta dengan tender yang dimulai Mei 2022. Lelang tersebut memiliki nomor identifikasi 33763197.

Baca juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp 1,75 Miliar untuk Beli Baju Dinas Anggota DPRD

Selain dalam SIRUP LKPP, pengadaan barang tersebut juga tertuang dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Disebutkan total anggaran seluruh baju bersama tambahan jasa analisa laboratorium mencapai Rp 1.746.645.560.

Gunakan kain wol dengan harga satuan tertinggi Rp 3,6 juta

Setiap anggota Dewan nantinya akan mendapat lima setel pakaian yang terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian dinas harian, satu pakaian sipil resmi dan satu pakaian khas daerah Betawi.

Satu setel pakaian sipil harian memiliki kisaran harga Rp 2,49 juta. Pakaian tersebut berbahan dasar wol dengan furing di bagian dalam.

Pakaian dinas harian dengan bahan dasar yang sama memiliki harga satuan Rp 2,7 juta.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Sebut Pengadaan Baju Dinas Rp 1,7 Miliar Sudah Sesuai Aturan, Anggaran Ada Setiap Tahun

Sementara itu, pakaian sipil resmi yang juga berbahan dasar kain wol dipatok seharga Rp 3,63 juta per setelnya.

Terakhir, pakaian adat resmi khas daerah Betawi dipatok dengan harga satuan Rp 3,63 juta. Pakaian adat ini juga berbahan dasar kain wol.

Sudah sesuai aturan

Sekertaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah mengatakan, pengadaan baju anggota Dewan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 12.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com