PP tersebut menjelaskan pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD setiap tahunnya mendapat lima setel yang terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.
Baca juga: Penjelasan Sekretariat DPRD DKI Terkait Anggaran Baju Dinas Anggota Dewan Rp 1,7 Miliar
"Saya tegaskan bahwa Rp 1,7 miliar ini untuk 106 pimpinan dan anggota, serta masing-masingnya mendapat lima setel," kata Firmansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (30/3/2022).
Anggaran sudah dipatok dan tidak ada kenaikan
Firmansyah juga memastikan tidak ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya dan sudah terencana dan terinput di e-budgeting.
"Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di budgeting. Kita tuangkan karena udah masuk perencanaan," tutur dia.
Firmansyah merinci harga masing-masing baju dinas tersebut, diantaranya yakni Rp 4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian, Rp 2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang, Rp 3,6 juta untuk satu pakaian sipil resmi, dan Rp 3,6 juta untuk pakaian khas daerah.
"Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.