Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Anggaran Baju Anggota DPRD DKI Senilai Rp 1,7 Miliar

Kompas.com - 31/03/2022, 07:30 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekretariat DPRD menganggarkan pengadaan baju dinas untuk 106 anggota Dewan dengan nilai Rp 1,7 miliar.

Anggaran tersebut merupakan anggaran pembuatan baju dinas untuk tahun ini saja.

Proyek tersebut sudah dilelang secara terbuka melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).

Dalam situs tersebut dijelaskan, paket yang akan dilelang adalah pakaian dinas dan atribut untuk DPRD DKI Jakarta dengan tender yang dimulai Mei 2022. Lelang tersebut memiliki nomor identifikasi 33763197.

Baca juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp 1,75 Miliar untuk Beli Baju Dinas Anggota DPRD

Selain dalam SIRUP LKPP, pengadaan barang tersebut juga tertuang dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Disebutkan total anggaran seluruh baju bersama tambahan jasa analisa laboratorium mencapai Rp 1.746.645.560.

Gunakan kain wol dengan harga satuan tertinggi Rp 3,6 juta

Setiap anggota Dewan nantinya akan mendapat lima setel pakaian yang terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian dinas harian, satu pakaian sipil resmi dan satu pakaian khas daerah Betawi.

Satu setel pakaian sipil harian memiliki kisaran harga Rp 2,49 juta. Pakaian tersebut berbahan dasar wol dengan furing di bagian dalam.

Pakaian dinas harian dengan bahan dasar yang sama memiliki harga satuan Rp 2,7 juta.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Sebut Pengadaan Baju Dinas Rp 1,7 Miliar Sudah Sesuai Aturan, Anggaran Ada Setiap Tahun

Sementara itu, pakaian sipil resmi yang juga berbahan dasar kain wol dipatok seharga Rp 3,63 juta per setelnya.

Terakhir, pakaian adat resmi khas daerah Betawi dipatok dengan harga satuan Rp 3,63 juta. Pakaian adat ini juga berbahan dasar kain wol.

Sudah sesuai aturan

Sekertaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah mengatakan, pengadaan baju anggota Dewan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 12.

PP tersebut menjelaskan pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD setiap tahunnya mendapat lima setel yang terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.

Baca juga: Penjelasan Sekretariat DPRD DKI Terkait Anggaran Baju Dinas Anggota Dewan Rp 1,7 Miliar

"Saya tegaskan bahwa Rp 1,7 miliar ini untuk 106 pimpinan dan anggota, serta masing-masingnya mendapat lima setel," kata Firmansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (30/3/2022).

Anggaran sudah dipatok dan tidak ada kenaikan

Firmansyah juga memastikan tidak ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya dan sudah terencana dan terinput di e-budgeting.

"Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di budgeting. Kita tuangkan karena udah masuk perencanaan," tutur dia.

Firmansyah merinci harga masing-masing baju dinas tersebut, diantaranya yakni Rp 4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian, Rp 2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang, Rp 3,6 juta untuk satu pakaian sipil resmi, dan Rp 3,6 juta untuk pakaian khas daerah.

"Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com