"Ketidakpuasan dari rekan-rekan korban terkait masalah cemburu," ujar dia.
Akibat penganiayaan tersebut, S mengalami luka lebam yang cukup serius di sekujur tubuhnya sehingga harus dirawat di RSUD Cibinong.
Kabur ke Lampung, Satu pelaku ditangkap
Perempuan berinisial IS (16), salah satu pelaku penyekapan dan penganiayaan perempuan berinisial S (13) di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, telah ditangkap polisi.
Sebelum ditangkap, IS sempat melarikan diri ke daerah Kedaton, Bandar Lampung setelah menyekap dan menganiaya S.
"Salah satu tersangka (IS) kita kejar sampai di Lampung, wilayah Kedaton lalu kita amankan di sana," kata Ajun Komisaris Besar Polisi, Yogen Heroes Baruno, Rabu.
Selain IS, Yogen menuturkan, ada dua pelaku lainnya yang masih dalam penyelidikan yakni perempuan berinisial I (20) dan pria berinisial D (15).
"Ditangkap satu inisial IS (16) cewek. Semua berperan (lakukan penganiayaan dan penganiayaan), dua lagi satu usia 20 tahun inisial I, kemudian cowok D (15) tahun belum ditangkap," kata Yogen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.