DEPOK, KOMPAS.com - Perempuan berinisial S (13) dianiaya rekannya di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
S, warga Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, diduga dianiaya oleh tiga rekan sepermainannya dalam kerjaan prostitusi atau yang dikenal open booking order (open BO).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mendapat informasi bahwa ada seorang perempuan yang dirawat di RSUD Cibinong karena luka lebam di muka dan sekujur badan.
"Informasi sekitar tanggal 25 Maret seorang anak perempuan 13 tahun dirawat di RSUD Cibinong dengan luka agak parah, ada luka bakar, luka sundut rokok, luka lebam di seluruh wajah dan badannya," kata Yogen dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Diduga Karena Saingan Open BO, Perempuan 13 Tahun Dianiaya Rekannya hingga Luka di Sekujur Tubuh
Kemudian, kata Yogen, Polres Metro Depok berinisiatif melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
"Pada informasi awal, korban (S) diculik di sekitar Stasiun Depok kemudian dianiaya dan dikembalikan lagi ke situ," ujar Yogen.
Setelah dilakukan penyelidikan, korban bukan diculik, tetapi ternyata dianiaya rekannya yang diduga karena saingan kerja prostitusi atau open BO.
"Kemudian kita melakukan penyelidikan lebih dalam akhirnya kita ketahui bahwa korban merupakan salah satu ibaratnya ada open BO bersama rekan-rekan yang lain," terang Yogen.
Atas kecemburuan saingan tersebut, akibatnya rekan-rekan korban melakukan penganiayaan selama kurang lebih empat hari di Apartemen Green Pramuka.
"Baru terungkap cerita yang sebenarnya bahwa penganiayaan dilakukan atas ketidakpuasan dari rekan-rekan korban terkait masalah cemburu," ujar Yogen.
Korban disekap dan dianiaya
Korban S (13) disekap dan dianiaya rekannya selama lebih kurang empat hari di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
S, dianiaya rekannya diduga karena saingan prostitusi online atau open booking order.
"Rekan-rekan korban melakukan penganiayaan 3-4 hari lokasinya di apartemen Green Pramuka," kata Yogen.
Baca juga: Polisi Pastikan Dea OnlyFans Tak Terlibat Prostitusi Online
Yogen mengatakan, S disekap dan dianiaya rekannya diduga dilatarbelakangi masalah cemburu.
"Ketidakpuasan dari rekan-rekan korban terkait masalah cemburu," ujar dia.
Akibat penganiayaan tersebut, S mengalami luka lebam yang cukup serius di sekujur tubuhnya sehingga harus dirawat di RSUD Cibinong.
Kabur ke Lampung, Satu pelaku ditangkap
Perempuan berinisial IS (16), salah satu pelaku penyekapan dan penganiayaan perempuan berinisial S (13) di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, telah ditangkap polisi.
Sebelum ditangkap, IS sempat melarikan diri ke daerah Kedaton, Bandar Lampung setelah menyekap dan menganiaya S.
"Salah satu tersangka (IS) kita kejar sampai di Lampung, wilayah Kedaton lalu kita amankan di sana," kata Ajun Komisaris Besar Polisi, Yogen Heroes Baruno, Rabu.
Selain IS, Yogen menuturkan, ada dua pelaku lainnya yang masih dalam penyelidikan yakni perempuan berinisial I (20) dan pria berinisial D (15).
"Ditangkap satu inisial IS (16) cewek. Semua berperan (lakukan penganiayaan dan penganiayaan), dua lagi satu usia 20 tahun inisial I, kemudian cowok D (15) tahun belum ditangkap," kata Yogen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.