JAKARTA, KOMPAS.com - Gitaris band Geisha, Roby Satria, telah menjalani asesmen terkait permohonan rehabilitasi kasus penyalahgunaan narkotika.
Asesmen tersebut dilakukan di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, pada Rabu (30/3/2022) kemarin.
Kepala Seksi (Kasie) Berantas BNNK Jakarta Selatan, Rina mengatakan, hasil asesmen terhadap Roby keluar Senin pekan depan.
"(Hasil asesmen Roby) hari Senin (4/4/2022)," kata Rina, saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Roby Geisha Jalani Asesmen Terkait Permohonan Rehab, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Kendati demikian, Rina tak memerinci soal proses asesmen yang dijalani Roby. Menurut Rina, asesmen tersebut meliputi aspek hukum dan medis.
Saat ini BNNK Jakarta Selatan masih melakukan pendalaman untuk memberikan rekomendasi, sebab Roby pernah terjerat kasus yang sama.
"Ini sedang dirapatkan dulu oleh tim asesmen," kata Rina.
Sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa Roby tetap harus menjalani proses hukum meski sudah menjalani asesmen.
"Tetap (proses hukum tetap berlanjut). Sampai saat ini tetap berjalan," ujar Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, saat dikonfirmasi, Rabu.
Akbar menjelaskan, proses rehabilitasi bukan berarti dapat menyelesaikan perkara hukum. Roby bisa menjalani rehabilitasi, namun proses hukum tetap berjalan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.