Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keseringan Nonton Video Porno dan Terbawa Nafsu, Paman 5 Kali Cabuli Keponakan 10 Tahun

Kompas.com - 31/03/2022, 10:16 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pikiran keji agaknya sering berkunjung ke kepala dan hati SB (29) akhir-akhir ini, hingga ia tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 10 tahun.

Aksi itu baru terungkap pada Selasa (29/3/2022) setelah dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Cengkareng.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, aksi itu diketahui orangtua korban setelah sang anak mengadu kesakitan pada bagian kemaluan. Orangtua korban pun curiga dan memeriksakan anaknya.

"Anaknya merasa kesakitan dan mengadu ke orangtua, sehingga pas dilihat dan dilakukan visum. Hasil visum ada luka robek di bagian kelamin," kata Ardhie di Jakarta Barat, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Bocah 10 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri di Cengkareng

Berdasarkan hasil visum tersebut korban mengalami luka pada bagian alat kelamin.

"Dari hasil visum, ada robek di bagian kemaluan korban," ungkap dia.

Usut punya usut, perlakuan jahat kepada korban dilakukan SB saat korban tengah bermain atau menginap di rumah pelaku.

"Pelaku melakukan aksi jahat tersebut di kediamannya sendiri, saat korban tengah menginap di sana," kata Ardhie

"Korban sering menginap, terutama di Sabtu dan Minggu ya. Memang biasanya saat setiap akhir minggu korban ini menginap di rumah tersangka," imbuh Ardhie.

Baca juga: Bocah 10 Tahun di Cengkareng Dicabuli Lima Kali oleh Pamannya

SB melakukan aksi cabul tersebut dengan mengiming-imingi korban menggunakan handphone.

"Dia (korban) diiming-imingi dengan main handphone, nonton YouTube, sama sejumlah uang," kata Ardhie.

Kepada polisi, aksi tersebut diakui pelaku sudah dilakukannya sebanyak lima kali dalam kurun waktu satu bulan belakangan.

Selain itu, ia juga mengaku tega melakukan hal tersebut kepada anak di bawah umur lantaran tak kuat menahan nafsu karena keseringan menonton film porno.

"Motif pelaku lantaran terbawa nafsu, karena memang dia sering menonton film," kata Ardhie.

Baca juga: Motif Paman Cabuli Keponakan hingga 5 Kali, Terbawa Nafsu Akibat Sering Nonton Porno

SB pun ditangkap dan kini telah berstatus tersangka. Atas perbuatannya, SB disangkakan Pasal 82 Ayat 1 juncto Pasal 76e Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar," pungkas Ardhie.

Sementara itu, lanjut Ardhie, saat ini korban telah menerima pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Tentunya dari korban juga sudah didampingi P2TP2A terkait masalah psikologinya. Terkait juga trauma yang dialami korban tersebut," pungkas dia.

Baca juga: Paman Cabuli Keponakan di Cengkareng, Korban Diiming-imingi Main HP dan Uang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com