Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keseringan Nonton Video Porno dan Terbawa Nafsu, Paman 5 Kali Cabuli Keponakan 10 Tahun

Kompas.com - 31/03/2022, 10:16 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pikiran keji agaknya sering berkunjung ke kepala dan hati SB (29) akhir-akhir ini, hingga ia tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 10 tahun.

Aksi itu baru terungkap pada Selasa (29/3/2022) setelah dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Cengkareng.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, aksi itu diketahui orangtua korban setelah sang anak mengadu kesakitan pada bagian kemaluan. Orangtua korban pun curiga dan memeriksakan anaknya.

"Anaknya merasa kesakitan dan mengadu ke orangtua, sehingga pas dilihat dan dilakukan visum. Hasil visum ada luka robek di bagian kelamin," kata Ardhie di Jakarta Barat, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Bocah 10 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri di Cengkareng

Berdasarkan hasil visum tersebut korban mengalami luka pada bagian alat kelamin.

"Dari hasil visum, ada robek di bagian kemaluan korban," ungkap dia.

Usut punya usut, perlakuan jahat kepada korban dilakukan SB saat korban tengah bermain atau menginap di rumah pelaku.

"Pelaku melakukan aksi jahat tersebut di kediamannya sendiri, saat korban tengah menginap di sana," kata Ardhie

"Korban sering menginap, terutama di Sabtu dan Minggu ya. Memang biasanya saat setiap akhir minggu korban ini menginap di rumah tersangka," imbuh Ardhie.

Baca juga: Bocah 10 Tahun di Cengkareng Dicabuli Lima Kali oleh Pamannya

SB melakukan aksi cabul tersebut dengan mengiming-imingi korban menggunakan handphone.

"Dia (korban) diiming-imingi dengan main handphone, nonton YouTube, sama sejumlah uang," kata Ardhie.

Kepada polisi, aksi tersebut diakui pelaku sudah dilakukannya sebanyak lima kali dalam kurun waktu satu bulan belakangan.

Selain itu, ia juga mengaku tega melakukan hal tersebut kepada anak di bawah umur lantaran tak kuat menahan nafsu karena keseringan menonton film porno.

"Motif pelaku lantaran terbawa nafsu, karena memang dia sering menonton film," kata Ardhie.

Baca juga: Motif Paman Cabuli Keponakan hingga 5 Kali, Terbawa Nafsu Akibat Sering Nonton Porno

SB pun ditangkap dan kini telah berstatus tersangka. Atas perbuatannya, SB disangkakan Pasal 82 Ayat 1 juncto Pasal 76e Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar," pungkas Ardhie.

Sementara itu, lanjut Ardhie, saat ini korban telah menerima pendampingan psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Tentunya dari korban juga sudah didampingi P2TP2A terkait masalah psikologinya. Terkait juga trauma yang dialami korban tersebut," pungkas dia.

Baca juga: Paman Cabuli Keponakan di Cengkareng, Korban Diiming-imingi Main HP dan Uang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com