Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penembakan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung, Diduga Proyektil dari Senapan Angin

Kompas.com - 31/03/2022, 16:52 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membeberkan kronologi penembakan kereta rel listrik (KRL) relasi Tanah Abang-Rangkasbitung yang diduga berasal dari senapan angin, pada Rabu (30/3/2022) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat KRL yang sedang mengangkut penumpang itu hendak memasuki Stasiun Kebayoran pada pukul 19.20 WIB.

Baca juga: Polisi Telusuri Titik Lokasi Penembakan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung

Sekitar 200 meter menuju stasiun, kaca salah satu gerbong tiba-tiba retak dan berlubang karena diduga ditembak dari luar rangkaian kereta

"Kejadian kurang lebih pukul 19.20 WIB di Stasiun Kebayoran tepatnya 200 meter sebelum masuk Stasiun Kebayoran," ujar Zulpan, Kamis (31/3/2022).

Setelah itu, kata Zulpan, petugas keamanan KRL langsung mengecek dan mendapatkan benda yang diduga proyektil peluru.

Pihak PT KAI Commuter kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penembakan tersebut.

"Kaca jendela sebelah kanan yaitu (gerbong) kereta kelima dari depan itu mengalami retak dan juga ada bolongan bekas tembakan," ungkap Zulpan.

Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi untuk Mengusut Peristiwa Penembakan KRL

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Zulpan menyebutkan proyektil tersebut diduga berasal dari senapan angin.

Proyektil itu kemudian dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk diidentifikasi.

"Proyektil daripada peluru tersebut yang diperkirakan dari senapan angin, saat ini masih kami lakukan pengujian dan penelitian di Labfor Polri," ungkap Zulpan.

Zulpan memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden itu. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif dari tindakan tersebut.

"Tidak ada korban jiwa, hanya kacanya sebagian retak dan juga ada bolong bekas tembakan. Saat ini masih kami lakukan pendalaman dan penyelidikan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com