JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi mengatakan, sejak pihaknya mulai melakukan bongkar muat batu bara di Marunda pada tahun 2012, sama sekali tidak ada keluhan dari warga.
Hal tersebut pula yang membuat PT KCN curiga bahwa ada oknum yang mempermainkan isu pencemaran debu batu bara untuk menjatuhkan PT KCN.
"Kami bongkar batu bara ini sejak 2012, 10 tahun lalu. Selalu tidak ada keluhan atau surat langsung dari warga ke kami selama ini," kata Widodo dalam konferensi pers di PT KCN, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (31/3/2022).
Karena sebagian saham PT KCN dimiliki oleh pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta, kata Widodo, maka ia berani memastikan bahwa PT KCN tak melanggar ataupun melawan kebijakan pemerintah.
Pihaknya menduga, ada oknum yang sengaja membingkai PT KCN sebagai pencemar lingkungan dan membenturkannya dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Pemprov DKI adalah pemegang saham kami. Kami tidak mungkin melanggar atau mau melawannya, tetapi ada pihak-pihak yang memang mencoba mengambil keuntungan dari permasalahan ini," kata dia.
Baca juga: PT KCN Bentuk Tim Investigasi untuk Buktikan Sumber Pencemaran Batu Bara di Marunda
Lebih lanjut Widodo juga menegaskan bahwa selama bongkar muat batu bara dilakukan PT KCN, tidak ada satu pun karyawan yang mengeluhkan kesehatanya bahkan hingga mengganti kornea mata.
Hal itu menyusul adanya kasus seorang murid sekolah satu atap di kawasan Rusun Marunda yang matanya bermasalah hingga korneanya harus diganti, diduga akibat paparan debu batu bara dari aktivitas PT KCN.
"Tetapi kan ini perlu adanya pembuktian," kata dia.
Oleh karena itu, PT KCN telah membentuk tim investigasi untuk membuktikan apakah pencemaran debu batu bara di Marunda tersebut memang berasal dari kegiatan PT KCN.
Menurut Widodo, di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Marunda, bukan PT KCN saja yang melakukan bongkar muat batu bara.
"Kami sudah melakukan investigasi dan membentuk tim pencari fakta. Kami mendapati bahwa kami tidak sendirian di kawasan Marunda untuk melaksanakan bongkar muat. Jadi perlu ada pembuktian bahwa betul debu itu hanya benar-benar dari KCN," kata Widodo.
Baca juga: Minta Pencemaran di Marunda Diinvestigasi Menyeluruh, PT KCN: Badan Usaha Lain Lakukan Hal Sama
Tim investigasi tersebut terbagi menjadi dua, yakni tim untuk menelusuri soal isu debu batubara dan tim untuk menelusuri dari sisi regulasi.
Widodo mengatakan, tim investigasi pertama dibentuk untuk mencari kebenaran terhadap beberapa isu yang mencuat terkait pencemaran batubara tersebut.
Salah satunya tentang seorang anak di SDN 05 Marunda Jakarta Utara yang harus mengganti kornea matanya karena disinyalir terpapar debu batu bara PT KCN.
"Itu kalau memang terbukti dan memang benar, tentu KCN akan bertanggung jawab terhadap dampak ini," kata dia.
Saat ini, kata dia, proses investigasi tersebut masih berlangsung.
Setelah fakta-faktanya terkumpul, PT KCN mengklaim akan langsung mengumumkan hasilnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.