JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan, manajer klub sepak bola Bambang Pamungkas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor dugaan penelantaran anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Bambang sudah dijadwalkan untuk periksa penyidik pada Kamis (31/3/2022).
Namun, mantan pemain Tim Nasional (Timnas) sepak bola Indonesia tidak datang dengan dalih memiliki kegiatan lain.
Baca juga: Mantan Istri Bambang Pamungkas Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik
"Kasus ini masih berlanjut dalam rangka pemeriksaan lanjutan. Hari ini, Bambang Pamungkas akan diperiksa tetapi tidak hadir karena ada hal lain," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Menurut Zulpan, Bambang pun akhirnya meminta agar pemeriksaan dirinya dalam dugaan kasus penelantaran anam ditunda dan dijadwalkan ulang.
"Yang bersangkutan minta penundaan di waktu berbeda. Jadi penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaan Bambang Pamungkas," kata Zulpan.
Seperti diketahui, Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).
Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Soal Dugaan Penelantaran Anak oleh Bambang Pamungkas, Polda Metro Jaya Masih Gali Keterangan Pelapor
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor Bambang, yakni Amalia Fujiawati.
Amalia datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal laporannya pada Senin (3/1/2022). Amalia datang dengan membawa putrinya, yakni Jen Abell.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.