Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Kasus Profesor Gadungan yang Libatkan Rektor Universitas Ibnu Chaldun

Kompas.com - 31/03/2022, 19:23 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya hingga kini masih menyelidiki dugaan kasus profesor gadungan dengan terlapor Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar.

Untuk diketahui, kasus tersebut dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH pada 24 Januari 2022.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, masih didalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Zulpan tidak menjelaskan secara terperinci perihal kasus tersebut, ataupun hasil penyelidikan sementara yang telah dilakukan oleh kepolisian.

Dia hanya mengatakan bahwa penyidik masih menggali keterangan dari pihak pelapor maupun terlapor berkaitan dugaan kasus profesor gadungan itu.

"Perkembangan kasusnya nanti akan di-update," jelas Zulpan.

Baca juga: Datangi Polda Metro, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Dugaan Profesor Gadungan

Untuk diketahui, Musni mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022) siang.

Dia datang untuk diperiksa sebagai terlapor terkait dugaan kasus profesor gadungan yang melibatkan dirinya.

"Kalau saya lihat dari surat pemanggilannya yang dari Polda dilaporkan pada 24 januari 2022. Dituduh sebagai profesor gadungan," ujar Musni Umar kepada wartawan, Senin (24/3/2022).

Bahkan, kata Musni, YLH juga menyurati Presiden Joko Widodo, Ketua MPR RI hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dugaan profesor gadungan tersebut.

"Dia laporkan saya tapi sebelum ke Polda Metro Jaya, dia sudah lapor ke presiden, ke mana-mana," kata Musni. Dia mengaku tidak mengenali ataupun berhubungan dengan YLH.

Musni menampik segala tuduhan YLH dalam laporannya ke Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai profesor gadungan.

Dia juga menyebut bahwa laporan tersebut tak berdasar.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Bantah Tuduhan Profesor Gadungan

Musni mengaku mendapatkan gelar profesor dari dua lembaga pendidikan yang sah, yakni di Universitas Ibnu Chaldun dan Asia e-University Malaysia.

"Saya diberi jabatan profesor dari dua lembaga yang sah. Pertama yaitu Universitas Ibnu Chaldun dan Asia e-University Malaysia," tegas Musni.

Dalam kasus tersebut, Musni disangkakan dengan Pasal 263 KUHP juncto Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, juncto Pasal 28 ayat 7 dan Pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Megapolitan
Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Megapolitan
Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com