Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Kasus Profesor Gadungan yang Libatkan Rektor Universitas Ibnu Chaldun

Kompas.com - 31/03/2022, 19:23 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya hingga kini masih menyelidiki dugaan kasus profesor gadungan dengan terlapor Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar.

Untuk diketahui, kasus tersebut dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH pada 24 Januari 2022.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, masih didalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Zulpan tidak menjelaskan secara terperinci perihal kasus tersebut, ataupun hasil penyelidikan sementara yang telah dilakukan oleh kepolisian.

Dia hanya mengatakan bahwa penyidik masih menggali keterangan dari pihak pelapor maupun terlapor berkaitan dugaan kasus profesor gadungan itu.

"Perkembangan kasusnya nanti akan di-update," jelas Zulpan.

Baca juga: Datangi Polda Metro, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Dugaan Profesor Gadungan

Untuk diketahui, Musni mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022) siang.

Dia datang untuk diperiksa sebagai terlapor terkait dugaan kasus profesor gadungan yang melibatkan dirinya.

"Kalau saya lihat dari surat pemanggilannya yang dari Polda dilaporkan pada 24 januari 2022. Dituduh sebagai profesor gadungan," ujar Musni Umar kepada wartawan, Senin (24/3/2022).

Bahkan, kata Musni, YLH juga menyurati Presiden Joko Widodo, Ketua MPR RI hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dugaan profesor gadungan tersebut.

"Dia laporkan saya tapi sebelum ke Polda Metro Jaya, dia sudah lapor ke presiden, ke mana-mana," kata Musni. Dia mengaku tidak mengenali ataupun berhubungan dengan YLH.

Musni menampik segala tuduhan YLH dalam laporannya ke Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai profesor gadungan.

Dia juga menyebut bahwa laporan tersebut tak berdasar.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Bantah Tuduhan Profesor Gadungan

Musni mengaku mendapatkan gelar profesor dari dua lembaga pendidikan yang sah, yakni di Universitas Ibnu Chaldun dan Asia e-University Malaysia.

"Saya diberi jabatan profesor dari dua lembaga yang sah. Pertama yaitu Universitas Ibnu Chaldun dan Asia e-University Malaysia," tegas Musni.

Dalam kasus tersebut, Musni disangkakan dengan Pasal 263 KUHP juncto Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, juncto Pasal 28 ayat 7 dan Pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com