JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat melakukan pendataan dan edukasi terhadap remaja, pemuda, hingga anggota geng motor di seluruh wilayah Jakarta Barat.
Pendataan tersebut dilakukan terhadap mereka yang pernah terlibat aksi tawuran di sejumlah wilayah di Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menyentuh para pelaku tawuran.
Baca juga: Dibatalkan Sepihak sebagai Pembicara Forum Civil Society oleh USAID, Bima Arya Kecewa
"Kita sudah mengidentifikasi dan masuk menyentuh mereka, supaya ada kesadaran agar tidak terjadi tawuran lagi. Alhamdulilah orang tuanya juga senang karena itu bagian menyelamatkan anaknya, agar tidak ada korban lagi," kata Ady di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono mengatakan, meski sudah didata dan diedukasi, polisi tetap akan memantau pergerakan para pemuda.
Jika nantinya ditemukan indikasi aksi tawuran, lanjut Joko, maka polisi akan bertindak tegas.
"Kami meminta kerjasamanya dalam menjaga Jakarta Barat yang aman dan kondusif, Jika nanti terbukti terlibat lagi kami tidak akan sungkan memberikan sanksi," ujar Joko dalam keterangannya, Kamis, (31/3/2022)
Sanksi tegas itu akan diberlakukan berupa koordinasi dengan pihak sekolah, hingga Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang berujung pada pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Baca juga: Cerita Mantan Warga Pancoran Buntu II, Rela Pindah Usai Lihat Bukti Kepemilikan Lahan Pertamina
Selain itu, polisi juga akan memasukan para pelaku ke dalam daftar hitam terkait penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Jika mereka melakukan tindak pidana hingga menyebabkan orang lain luka atau meninggal dunia, Maka Sat Reskrim akan berkoordinasi dengan Sat Intelkam. Agar mereka tidak akan menerbitkan SKCK tersebut kepada yang bersangkutan," jelas Joko.
Hal ini tentunya akan berpengaruh pada kebutuhan administrasi masyarakat, seperti dalam kebutuhan mencari kerja atau melanjutkan pendidikan.
"kami tidak akan mentolerir lagi, hal ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku," pungkas Joko.
Baca juga: Pekan Depan, Anggota TNI Kembali Dihadirkan pada Sidang Kolonel Priyanto
Sementara itu, di Grogol Petamburan juga dilaksanakan Deklarasi Anti Tawuran.
Dalam ikrar itu, puluhan pemuda berkomitmen untuk tidak melakukan aksi tawuran dan kegiatan negatif lainnya.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono Adipradono mengatakan perjanjian antara polisi, unsur tiga pilar, dan warga pemuda ini mengikat beberapa kesepakatan.
Disepakati, seluruh unsur, bersama mengawal gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat selama bulan Ramadhan.
Baca juga: Polisi Olah TKP Kebakaran Ratusan Kios di IRTI Monas
"Saling mengawasi. Apabila ada tindakan kriminal segera laporkan ke kami," kata Wibisono di Tanjung Duren, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.