Oleh karena itu, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk membuktikannya.
"Kami sudah melakukan investigasi dan membentuk tim pencari fakta hal ini. Kami mendapati bahwa kami tidak sendirian di kawasan Marunda untuk melaksanakan bongkar muat. Jadi perlu ada pembuktian bahwa betul debu itu hanya benar-benar dari KCN," kata Widodo.
Baca juga: PT KCN Bentuk Tim Investigasi untuk Buktikan Sumber Pencemaran Batu Bara di Marunda
Tim investigasi tersebut terbagi menjadi dua, yakni tim untuk menelusuri soal isu debu batu bara dan tim untuk menelusuri dari sisi regulasi.
Widodo mengatakan, tim investigasi pertama dibentuk untuk mencari kebenaran terhadap beberapa isu yang mencuat terkait pencemaran batu bara tersebut.
Salah satunya tentang seorang anak di SDN 05 Marunda Jakarta Utara yang harus mengganti kornea matanya karena disinyalir terpapar debu batu bara itu.
"Itu kalau memang terbukti dan memang benar, tentu KCN akan bertanggungjawab terhadap dampak ini," kata dia.
Saat ini, kata dia, proses investigasi tersebut masih berlangsung.
Setelah fakta-faktanya terkumpul, pihaknya akan langsung mengumumkan hasilnya.
Sebelumnya diberitakan, warga di Rusun Marunda terkena dampak pencemaran debu batu bara yang disebut berasal dari PT KCN. Sebab, lokasi PT KCN cukup dekat dengan kawasan tersebut.
Akibat pencemaran itu, sejumlah warga Rusun Marunda mengaku mengalami masalah kesehatan seperti gatal hingga gangguan saluran pernapasan.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pun memberikan sanksi kepada PT KCN atas pencemaran itu. Terdapat 32 item sanksi atau rekomendasi yang harus dijalankan PT KCN.
Salah satu sanksinya yakni, membuat tanggul setinggi 4 meter pada area stockpile atau penimbunan batu bara, paling lambat 60 hari.
Baca juga: Minta Pencemaran di Marunda Diinvestigasi Menyeluruh, PT KCN: Badan Usaha Lain Lakukan Hal Sama
Pembangunan tanggul ini bertujuan untuk mencegah debu batu bara berdampak ke permukiman masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.