JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan menertibkan kafe-kafe esek-esek alias tempat prostitusi yang berada di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (31/3/2022).
Dari penertiban itu, petugas menemukan banyak botol minuman keras dan alat kontrasepsi yang tergeletak di kamar-kamar sempit tempat tersebut.
Alat kontrasepsi berupa kondom ditemukan di kamar tersebut, baik bekas pakai maupun masih baru.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Dinas Sosial Lakukan Razia PMKS di Penjaringan Jakarta Utara
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk mengantisipasi praktik prostitusi jelang Ramadhan.
"Jadi mendekati bulan suci Ramadhan, tempat-tempat ini harus dihilangkan, dibongkar," kata Juaini di lokasi.
Juaini mengatakan, banyak bangunan liar yang disalahgunakan untuk dijadikan tempat prostitusi di Gang Royal.
Baca juga: Lokalisasi Gang Royal Penjaringan Digerebek, Ada Kamar Bawah Tanah untuk Kencan
Bahkan, kata dia, bangunan-bangunan yang dijadikan tempat prostitusi itu merupakan bangunan ilegal karena berdiri di aras lahan PT KAI.
"Karena lokasi tanahnya juga milik PT KAI yang harus kita amankan di sini, kita kerja sama dengan Satpol PP kecamatan, kelurahan, dan Satgas dari PT KAI," kata dia.
Dari hasil operasi itu, terdapat 78 kafe yang ditertibkan.
Baca juga: Geliat Kafe Prostitusi Anak di Gang Royal, Muncul Lagi meski Digerebek Berkali-kali
Menurut Juaini, bangunan-bangunan tersebut tidak disegel tetapi akan dibongkar secara bertahap.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.