JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeran pria dalam video bermuatan pornografi yang diunggah kreator konten Gusti Ayu Dewanti alias Dea ke platform OnlyFans selesai diperiksa penyidik, Jumat (1/4/2022).
Pantauan Kompas.com, pria yang diketahui berinisial DRZ itu keluar dari luar ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Jumat sore sekitar pukul 18.55 WIB.
Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan DRZ usai menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Polisi Masih Periksa Pria Berinisial DRZ Terkait Kasus Dugaan Pornografi Dea OnlyFans
DRZ hanya berlari sambil menutupi wajahnya menggunakan topi yang dikenakannya.
Sementara itu, Kuasa Hukum DRZ, yang juga kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah, menolak memberikan komentar.
Dia pun berusaha menutupi identitas kliennya hingga naik ke atas kendaraan dan langsung bergegas meninggalkan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya menjelaskan bahwa DRZ memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (1/4/2022) pagi.
Pria dalam video syur yang diunggah Dea di situs berrbayar OnlyFans itu datang ke Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya.
Baca juga: Pemeran Pria di Video Syur Dea OnlyFans Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
"Iya didampingi kuasa hukum. Kan masih dipanggil sebagai saksi. Statusnya masih saksi," kata Zulpan, Jumat.
Untuk diketahui, Dea terjerat kasus bisnis pornografi karena memperjualbelikan foto vulgar dan video syur melalui situs berbayar OnlyFans.
Satu per satu fakta terkait kasus ini mulai terkuak saat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea dan menggelar konferensi pers, Selasa (29/3/20222).
Sejumlah fakta yang terungkap adalah foto dan video asusila Dea di situs berbayar OnlyFans, hingga peran seorang pria di balik bisnis yang dijalani perempuan tersebut.
Dea "OnlyFans" ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Bisnis Foto dan Video Syur Dea Onlyfans dan Peran Kekasih di Balik Keuntungan Puluhan Juta Rupiah
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, pengungkapan kasus Dea bermula saat anggotanya melakukan patroli siber di wilayah Jakarta Selatan.
Saat itu, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan konten pornografi yang dibuat Dea di situas OnlyFans.