Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Orang Terjaring Razia di Depok, Ditemukan Bukti Transaksi Prostitusi Online di Aplikasi MiChat dan Alat Kontrasepsi

Kompas.com - 01/04/2022, 21:42 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dari razia yang menjaring 23 orang di Depok, ditemukan alat bukti berupa percakapan terkait prostitusi di aplikasi Mi Chat dan alat kontrasepsi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menuturkan, pihaknya menemukan bukti chatting transaksi prostitusi online dari telepon genggam orang yang terjaring.

"Ada yang (prostitusi) online (dari 23 orang yg diamankan) yang kami temukan berpasangan itu ada bukti awal, mereka melakukan transaksi secara online," kata Lienda dalam keterangannya, Jumat.

Baca juga: 23 Orang Terjaring Razia di Depok, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Selain bukti transaksi online, tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri juga menemukan barang bukti lainnya berupa alat kontrasepsi.

"Barang bukti sementara, itu memang dilihat dari percakapan Mi Chat, kemudian juga ada beberapa alat kontrasepsi yang ditemukan," ujar Lienda.

Dia menambahkan, 23 orang yang diamankan bukan berasal dari Depok. Hanya saja, dia enggan membuka informasi itu secara rinci.

"Kebetulan yang saya tanya tadi, bukan warga Depok. Perlu disebutkan darimananya? Intinya dari luar Depok," ucap Lienda.

Lienda menjelaskan, mereka yang terjaring razia pekat akan didata terlebih dahulu.

Baca juga: Diduga Ada Persaingan Terkait Prostitusi, Perempuan 13 Tahun Disekap dan Dianiaya 4 Hari di Apartemen

Setelah itu, nantinya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial ataupun Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAMPK) untuk menindaklanjuti pembinaan tersebut.

"Untuk selanjutnya, kami melakukan pendataan. Kalau misalnya nanti ditemukan ada yang dibawah umur nanti akan diinformasikan ke DPAMPK," terang Lienda.

"Sedangkan, kalau ditemukan sudah dewasa akan dilakukan asesmen oleh Dinsos. Saat ini belum saya temukan, karena masih dalam proses pemeriksaan," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Mereka yang terjaring berasal dari dua tempat berbeda, yakni apartemen berlokasi di Grand Depok City dan tempat penginapan di jalan Raya Bogor, Cimanggis.

Dalam target operasi pertama, Lienda mengungkapkan tim gabungan berhasil menjaring sembilan orang yang ditemukan dalam satu ruangan tertutup.

 

Baca juga: Polisi Pastikan Dea OnlyFans Tak Terlibat Prostitusi Online

Kemudian, 14 orang ditangkap di lokasi kedua.

"Target pertama, itu ada 5 orang perempuan dan 4 laki-laki, itu mereka berpasangan ditemukan sedang dalam satu ruangan tertutup," tutur Lienda.

"Target kedua, itu ada 14 perempuan yang diduga berpotensi melakukan tindakan prostitusi, jadi total semuanya 23 orang," kata dia.

Lienda mengaku, dua lokasi tersebut telah menjadi target razia lantaran ditemukan dugaan praktik prostitusi.

"Dari dua tempat, dari dua titik lokasi target sasaran yang sudah kita pelajari ada kaitan dengan potensi adanya pelanggaran tersebut," pungkas Lienda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com