JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan, kreator konten Gusti Ayu Dewanti alias Dea mengunggah video pornografinya ke OnlyFans tanpa diketahui Dicky Reno Zulpratomo.
Untuk diketahui, Dicky merupakan pasangan sekaligus pemeran pria dalam video yang diunggah Dea ke OnlyFans.
"Jadi diunggah tanpa sepengetahuan dari pasangan itu," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (1/4/2022) malam.
Baca juga: Polisi Sebut Pria Lawan Main Dea OnlyFans Tak Tahu Video Pornonya Disebar ke Internet
Menurut Auliansyah, Dicky bersedia tindakan asusilanya dengan Dea direkam karena untuk dikonsumsi pribadi.
Bahkan Dicky mengaku tidak mengetahui bahwa video tersebut diunggah dan diperjualbelikan di situs OnlyFans.
"Jadi tidak ada niat yang bersangkutan itu untuk menyebarkan, mau membuat itu ditonton ramai-ramai," kata Auliansyah.
Untuk diketahui, Dicky selaku pemeran pria dalam video bermuatan pornografi yang diunggah Dea OnlyFans baru saja menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Dia keluar dari ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat malam sekitar pukul 18.55 WIB.
Baca juga: Selesai Diperiksa, Pria di Video Porno Dea OnlyFans Masih Berstatus Saksi
Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan Dicky usai menjalani pemeriksaan.
Dia hanya berlari sambil menutupi wajahnya menggunakan topi yang dikenakannya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Dicky, yang juga kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah, menolak memberikan komentar.
Abdillah pun berusaha menutupi identitas kliennya hingga naik ke atas kendaraan dan langsung bergegas meninggalkan Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Dea terjerat kasus bisnis pornografi karena memperjualbelikan foto vulgar dan video syur melalui situs berbayar OnlyFans.
Baca juga: Selesai Diperiksa, Pria di Video Syur Dea OnlyFans Langsung Kabur ke Mobil
Satu per satu fakta terkait kasus ini mulai terkuak saat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea dan menggelar konferensi pers, Selasa (29/3/20222).
Sejumlah fakta yang terungkap adalah foto dan video asusila Dea di situs berbayar OnlyFans, hingga peran seorang pria di balik bisnis yang dijalani perempuan tersebut.
Dea "OnlyFans" ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, pengungkapan kasus Dea bermula saat anggotanya melakukan patroli siber di wilayah Jakarta Selatan.
Saat itu, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan konten pornografi yang dibuat Dea di situas OnlyFans.
Baca juga: Polisi Masih Periksa Pria Berinisial DRZ Terkait Kasus Dugaan Pornografi Dea OnlyFans
"Membuat foto-foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila," kata Auliansyah.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi saat itu, Dea teridentifikasi membuat kontennya di salah satu tempat yang di wilayah Malang.
Dea pun ditangkap di kota tersebut. Sejumlah barang bukti kemudian disita polisi, di antaranya baju cosplay seksi, empat celana dalam, ponsel, kartu ATM, dan laptop.
Polisi menyebutkan, Dea terbukti melakukan tindak pidana pornografi serta melanggar undang-undang soal informasi dan transaksi elekronik.
"Sebagaimana Pasal 21 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Auliansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.