JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Gerindra M Taufik dicopot dari jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, surat penggantian M Taufik sudah dilayangkan ke DPRD.
"Sudah disampaikan, (surat) pergantian sudah, bulan Maret (surat diberikan kepada Ketua DPRD)," ujar Riza, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: M Taufik Bantah Pencopotan dari Posisi Wakil Ketua DPRD DKI karena Kasus Korupsi Lahan Munjul
Dalam surat tersebut, kata Riza, sudah ditentukan juga pengganti Taufik untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, yakni Ketua Fraksi Gerindra DKI Jakarta Rani Mauliani.
Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan, penggantian tersebut merupakan hal yang lumrah dilakukan sebuah partai.
Menurut Riza, tidak ada alasan khusus terkait pencopotan Taufik, kecuali untuk memberikan kesempatan bagi anggota lainnya untuk menjadi Wakil Ketua DPRD DKI.
"Seperti partai-partai lain, itu suatu hal biasa saja, memberikan kesempatan yang lain," ucap Riza.
Meski Taufik sudah dicopot sebagai Wakil Ketua DPRD DKI, Riza memastikan politisi senior itu tetap bersama Partai Gerindra.
"Pak Taufik tetap ya (di) partai Gerindra di DPD membantu saya, saya Ketua DPD, Pak Taufik sebagai Ketua Penasihat," ucap dia.
Terkait pencopotannya itu, Taufik membantah lantaran tersangkut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Diketahui, nama Taufik sempat disebut dalam persidangan. Taufik disebut terlibat dalam proses pembayaran lahan Munjul Tahap II yang dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya kepada PT Adonara Propertindo.
Hal itu terungkap saat jaksa mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yorry C Pinontoan.
"Dalam BAP 75, 'saya pernah diingatkan oleh Yaddy bahwa pernah ditelepon oleh Taufik di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul," sebut Jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Surat Pencopotan M Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Sudah Dilayangkan Gerindra
Terkait hal tersebut, Taufik menegaskan tidak memiliki kaitan sama sekali terkait kasus pengadaan lahan Munjul baik sebagai politikus ataupun sebagai anggota dewan.
"Kan saya enggak ada hubungannya sama Munjul, bukan di bawah koordinasi saya," ujar Taufik, Jumat.