BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan soal larangan bagi warga melakukan kegiatan sahur di jalan atau sahur on the road (SOTR) selama Ramadhan 1443 Hijriah.
"Jadi, kalau mau berbagi silakan berbagi di tempat-tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah, atau di kediaman lingkungan masing-masing, dengan tanpa melakukan arak-arakan atau mobilitas," kata Bima, dikutip dari Antara, Sabtu (2/4/2022).
Baca juga: Larang Sahur on The Road, Pemkot Tangsel Gandeng Polres untuk Pengawasan
Bima menilai, SOTR berisiko karena bisa menimbulkan konflik dan kecelakaan lalu lintas. Dia juga meminta seluruh jajaran Pemkot Bogor bersama unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) wajib menyosialisasikan dan mengomunikasikan kepada masyarakatmengenai larangan tersebut.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro juga mengimbau masyarakat untuk berbagi melalui masjid atau mushala, tanpa harus menyerahkan secara langsung di pinggir jalan.
Polresta Bogor Kota bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) bekerja sama untuk menyosialisasikan dan mengatur warga yang ingin berbagi takjil atau santapan sahur.
"Komitmen kami, Pemkot Bogor, kepolisian dan TNI, dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan, ingin masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk," kata Susatyo.
Baca juga: Satgas Minta Warga yang Ngabuburit dan Sahur On The Road Pertimbangkan Risiko Penularan Covid-19
Untuk mengantisipasi aksi sweeping, kepolisian telah mengumpulkan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk sama-sama menjaga dan menghormati pelaksanaan ibadah selama Ramadhan.
Polresta Bogor Kota menyiapkan delapan pos pengamanan untuk antisipasi tindak kejahatan tawuran dan kemacetan menjelang berbuka puasa.
"Jika ada indikasi atau potensi kejahatan atau gangguan kamtibmas, silakan laporkan kepada kepolisian maupun Satpol PP, pasti kami akan melakukan penindakan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.