JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menegaskan, ia dan jajarannya tidak melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan, asal bermanfaat.
Hal itu diungkapkan Fadil saat meninjau pelaksaan vaksinasi booster di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (3/4/2022).
"Saya tidak melarang kegiatan yang memiliki manfaat atau memiliki nilai ibadah, yang saya larang adalah merusak kemuliaan bulan suci Ramadhan. Dengan cara apa? Balap liar, bunyikan mercon, yang ujung-ujungnya tawuran," ujar Fadil kepada awak media.
Baca juga: Warga di Kota Tangerang Dilarang Gelar SOTR, Polisi: Berpotensi Tawuran
Kasus teranyar, jajaran Polda Metro Jaya menangkap delapan orang yang melakukan perang sarung di wilayah Tangerang Selatan.
"Semalam di Tangerang Selatan, kami tangkap delapan orang menggunakan sarung, tetapi sarungnya ujungnya diikat pakai batu," kata Fadil.
Fadil mengimbau kepada masyarakat, khusus pemuda, agar melakukan kegiatan bermanfaat selama bulan Ramadhan.
Baca juga: Sebut SOTR Bisa Picu Tawuran, Wali Kota Tangerang: Sahur di Rumah Saja, Tak Usah di Jalan
"Kalau bisa melaksanakan ibadah di masjid. Itu yang menjadi tugas kita sekarang. Itikaf, shalat malam, tarawih, tadarus, saya kira tempatnya itu kalau enggak di rumah, ya di masjid," kata Fadil.
"Kalau dia menggunakan motor, knalpotnya brong, tidak pakai pelat, tidak pakai helm, pakai bendera, muter-muter, apa itu memuliakan bulan Ramadhan? Apakah itu akan beribadah?" tutur Fadil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.