JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4/2022). Ia dilaporkan atas unggahan di media sosial yang diduga bermuatan asusila.
"Iya, laporannya diterima," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022.
Baca juga: Hotman Paris Bicara soal Kerap Bareng Wanita Cantik hingga Kondisi Rumah Tangga
Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Zulpan mengatakan, laporan akan dipelajari dulu oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Tapi saya pastikan laporannya ada. Pertama kan si pelapor dulu yang akan kami panggil," kata Zulpan.
View this post on Instagram
Pengacara Razman Arif Nasution yang ikut melaporkan kasus itu, mengatakan bahwa konten yang sering diunggah Hotman Paris lewat akun media sosial @hotmanparisofficial semakin membuat resah.
"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi," ujar Razman.
Tanggapan Hotman
Pengacara kondang Hotman paris Hutapea menanggapi dengan santai atas laporan dugaan konten asusila yang dialamatkan epadanya. Eks kuasa hukum beberapa artis beken ini melontarkan tanggapannya melalui akun instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.
Hotman menganggap ada pihak yang iri kepadanya.
"Knp kamu iri? Ini hasil perjuangan berdarah darah dalam dan luar negri," tulis Hotman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.