Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bekasi Minggu Ini

Kompas.com - 04/04/2022, 05:53 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sudah jadi pengetahuan umum bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki batas masa selama 5 tahun.

Dengan adanya batas masa berlaku terhadap SIM, maka perpanjangan SIM secara berkala wajib dilakukan agar statusnya tidak mati atau kedaluwarsa.

Jika sampai terlambat sehari saja dan statusnya menjadi mati, maka pemilik wajib membuat ulang SIM.

Baca juga: Jadwal, Lokasi, dan Syarat Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster di Kota Bekasi Hari Ini, Senin 4 April 2022

Hal tersebut akan menghabiskan lebih banyak waktu karena pemohon perlu melewati rangkaian proses dari awal kembali seperti proses pendaftaran, uji psikologi, uji teori, hingga uji praktik.

Bahkan, jika seorang pengendara kendaraan bermotor ketahuan tidak membawa identitas berupa SIM, maka akan ada hukuman yang menanti.

Sesuai Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), apabila seseorang tertangkap polisi saat mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM, maka ia akan dikenakan denda sebesar Rp 1 juta (satu juta rupiah) atau hukuman kurungan alias pidana selama empat bulan.

Atas dasar ini, kepolisian kemudian memberi sejumlah pilihan untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan perpanjangan SIM.

Baca juga: Hari Pertama Sahur, Empat Remaja di Bekasi Diamankan Tim Perintis Presisi Saat Hendak Perang Sarung

Selain melalui aplikasi secara daring, disediakan pula layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) keliling.

Polres Metro Bekasi Kota turut menggelar layanan SIM keliling dengan waktu operasional yang digelar sejak pukul 08.00–10.00 WIB setiap harinya.

Perlu diingat juga bahwa layanan SIM keliling hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku, baik itu SIM A dan SIM C.

Untuk SIM jenis lain, dibutuhkan tes simulasi dengan peralatan yang hanya tersedia di Satpas wilayah Polres masing-masing.

Di Bekasi Kota, pelayanan SIM keliling tersebar di berbagai tempat yang berbeda setiap harinya.

Baca juga: Aksi Penjaga Warkop di Bekasi yang Coba Perkosa Pelanggannya, Sempat Ingin Bunuh Diri Saat Digeruduk

Dilansir dari akun Instagram resmi Polres Metro Bekasi Kota, berikut adalah sebaran wilayah pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Bekasi yang akan digelar pada 4 April - 9 April 2022.

  • Senin, 4 April 2022: Carrefour Harapan Indah, Jl.Harapan Indah Raya nomor 9E
  • Selasa, 5 April 2022: Mega Bekasi Hypermall, Jl.Jenderal Ahmad Yani nomor 1
  • Rabu, 6 April 2022: Metropolitan Mall Bekasi, Jl. K.H Noer Ali
  • Kamis, 7 April 2022: Bekasi Cyber Park (BCP) Jl. K.H Noer Ali nomor 177
  • Jumat, 8 April 2022: Gateway Park LRT City, Jatibening
  • Sabtu, 9 April 2022: Revo Town Bekasi, Jl.A.Yani nomor kavling 1

Nantinya, pemohon yang datang wajib menyertakan fotocopy E-KTP serta SIM asli untuk nantinya diganti dengan SIM yang baru.

Baca juga: Tabrak Mobil di Pulogadung, Seorang Pemotor Sembunyi di Gorong-gorong karena Diteriaki Maling

Selain itu, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tiap pemohon SIM C akan dikenakan biaya perpanjangan senilai Rp 75.000 dan Rp 80.000 untuk pemohon SIM A.

Pemohon juga akan dikenakan biaya asuransi senilai Rp 50.000 dan biaya untuk tes kesehatan senilai Rp 50.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com