Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek 80 Tahun Jadi Korban Mafia Tanah, Polda Metro Diminta Segera Periksa Pihak Pembeli

Kompas.com - 04/04/2022, 17:14 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Boy Sulimas, kuasa hukum dari seorang lansia bernama Titin Suartini (80) yang diduga menjadi korban mafia tanah di Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali menyambangi Polda Metro Jaya.

Boy bermaksud untuk menanyakan perkembangan proses penyelidikan dugaan kasus mafia tanah,yang membuat Titin dan keluarganya kehilangan tanah serta rumah toko (ruko) karena sertifikatnya beralih kepemilikan.

"Jadi saya ngobrol dengan teman-teman penyidik. Pada dasarnya pada pemanggilan kemarin pihak pembeli, pihak ketiga belum datang," ujar Boy dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).

Selanjutnya, kata Boy, penyidik menyampaikan bahwa mereka akan menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap pihak pembeli dalam dugaan kasus mafia tanah tersebut.

Dia pun berharap agar kepolisian segera melanjutkan pemeriksaan dan menetapkan tersangka dalam kasus kejahatan yang menimpa Titin.

"Mereka akan agendakan pemanggilan minggu ini. Jadi mungkin dalam satu minggu ke depan," kata Boy.

Baca juga: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi karena Konten Asusila, Pelapor: Fotonya Makin Menjadi-Jadi

"Harapan kami secepat mungkin lah untuk ada penetapan tersangka biar kasus ini bisa terang benderang dan tidak ada lagi korban-korban mafia tanah," sambungnya.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa seorang pengelola panti jompo bernama Siti Rokhayati terkait dugaan kasus mafia tanah yang menimpa Titin.

Siti diketahui bekerja di Panti Jompo Tresna Werdha Budi Mulia 1 Ciracas, Jakarta Timur, tempat di mana Titin dirawat usai ditelantarkan terduga pelaku mafia tanah di pinggir jalan. Titin dikabarkan telah meninggal dunia.

"Jumat minggu lalu saya dikirimi surat pemeriksaan untuk diperiksa pada Selasa kemarin," ujar Siti dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Siti, dia menjelaskan bahwa benar Titin ditampung di panti jompo tempatnya bekerja hingga meninggal dunia. Siti juga menyerahkan surat keterangan kematian Titin.

"Ditanya penyidik soal kebenaran nenek Titin di panti. Saya jawab memang iya nenek Titin di panti. Ditanya-tanya juga bagaimana beliau bisa di panti," ungkap Siti.

Baca juga: Dilaporkan Terkait Konten Asusila, Hotman Paris: Ada Pengacara Mau Nebeng Tenar

"Kemudian juga (kasih penjelasan) soal meninggalnya di panti, kami yang urusin akta kematiannya," sambungnya.

Sertifikat tanah dan bangunan rumah toko milik Titin di kawasan Radio Dalam disebut tiba-tiba beralih kepemilikan.

Kuasa hukum keluarga korban Bonifansius Sulimas mengatakan, kejadian yang dialami kliennya itu terjadi pada 2019.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan telah teregistrasi dengan nomor LP/4530/VII/2019/PMJ/ Dit.Reskrimum.

"Mungkin orang-orang ini sudah mengintai lama, oh ini ada sesepuh, ada nenek kakek, di dalam rumah. Dia sudah mengetahui bahwa orang-orang ini sudah usia di atas 80-an," ungkap Bonifansius di Polda Metro Jaya, Sabtu (5/3/2022).

Baca juga: Anies Gelontorkan Rp 352 Miliar Dana Hibah untuk Organisasi Keagamaan

Bonifansius mengungkapkan, sertifikat tanah dan bangunan itu berpindah tangan ketika kedua saudara kandung Titin meninggal pada 2015.

Titin hidup seorang diri di tempat tersebut sampai akhirnya dijemput paksa oleh seseorang pada 2019 silam. Kemudian, Titin diturunkan di pinggir jalan dan diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Dua yang ahli waris dari adik kakak yang punya ruko ini itu meninggal 2015. Satu masih hidup di sini yakni atas nama Titin," ungkap Bonifansius.

"Tiba-tiba Titin ini mereka jemput dari ruko, taruh di pinggir jalan, baru telepon dengan Dinsos," sambungnya.

Menurut Bonifansius, pihak keluarga mencari keberadaan Titin yang hilang dari ruko tersebut. Titin akhirnya ditemukan di salah satu panti jompo di kawasan Jakarta Timur.

Baca juga: Kekuasaan M Taufik di Gerindra DKI yang Pelan-pelan Digembosi...

Dari situ, pihak keluarga akhirnya mengetahui bahwa Titin dijemput paksa seseorang sekaligus diminta membawa surat-surat kepemilikan ruko.

Setelah ditelusuri, nama yang tertera dalam sertifikat kepemilikan ruko di Radio Dalam tersebut telah berganti atas nama seseorang berinisial MR. Ruko itu juga telah dijual lagi ke pihak ketiga.

"Dia (mafia tanah) jual lagi, dapatlah salah satu pembeli. Sekarang sertifikat itu atas nama pembeli yang ketiga itu," kata Bonifansius.

Bonifansius dan keluarga korban sudah menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (4/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com