DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bojonggede, Kabupaten Bogor, mengamankan 34 remaja yang diduga hendak tawuran, pada Minggu (3/4/2022) dini hari.
Kepala Polsek Bojonggede, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dwi Susanto mengatakan, beberapa dari mereka kedapatan mengonsumsi minuman keras serta satu orang membawa senjata tajam.
"Jadi malam puasa pertama, kami patroli sekitar jam 12, kami melakukan antisipasi SOTR (sahur on the road) sambil berpatroli. Ternyata di situ ketemu pada minum (alkohol), nongkrong, setelah dicek satu orang kedapatan membawa senjata tajam," kata Dwi, kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap 10 Remaja yang Diduga Terlibat Tawuran di Bojonggede Depok
Dwi menuturkan, para remaja itu diamankan dari tiga tempat berbeda, yakni di Desa Kedungwaringin, diamankan 18 orang.
"Kemudian di Desa Rawa Panjang 12 orang dan empat remaja di rel kereta Bojonggede," kata Dwi.
Menurut Dwi, remaja yang diamankan berusia rata-rata 17 hingga 20 tahun. "Indikasinya pasti ada tawuran itu, sudah seperti itu. Makanya saya bubarkan semua, lalu diangkut ke kantor," ucap Dwi.
Baca juga: Ditangkap Warga, 10 Remaja Pelaku Tawuran di Cibitung Disuruh Merayap di Jalan
Setelah dilakukan pendataan, kata Dwi, orangtua mereka dipanggil untuk membuat pernyataan. Sementara satu orang yang terbukti membawa senjata tajam tetap diproses hukum.
"Besok pagi, orangtua saya panggil semuanya, kasih pengarahan. Yang bawa senjata tajam mau kita tindaklanjuti sesuai proses hukum biar enggak mengulangi lagi," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.