Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/04/2022, 23:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, meminta proses penggantian antarwaktu (PAW) Viani Limardi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera diproses.

Permintaan ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi setelah tuntutan pembatalan pemecatan oleh Viani ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Seharusnya, penyelesaian sengketa kepartaian memang di tingkat mahkamah partai, seperti yang dinyatakan di putusan pengadilan. Dengan putusan tersebut, kami harap penggantian antarwaktu bisa segera diproses dan tidak ditunda-tunda lagi," kata Michael, dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Soal Gugatan Viani Limardi, PSI: Keputusan Sudah Final, Kami Tak akan Mundur Selangkah Pun

Michael meminta agar pimpinan DPRD DKI Jakarta segera mengeluarkan keputusan yang tepat. Menurut dia, proses penggantian antarwaktu anggota DPRD DKI Jakarta seharusnya sudah dapat dilaksanakan.

"Kami sudah ajukan enam bulan yang lalu. Sudah sejak Oktober (2021), surat PAW masih menggantung di DPRD DKI," kata Michael.

"Dengan putusan pengadilan ini, saya rasa tidak ada alasan penundaan lagi. Kita tunggu keputusan yang tepat dari pimpinan DPRD DKI Jakarta. Kami berharap segera dilantik anggota pengganti yang sudah diajukan sesuai prosedur," tambah dia.

Michael menyatakan siap berdiskusi jika dibutuhkan oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, semua pihak tentunya ingin setiap partai dapat berkontribusi optimal.

"Kami siap berdiskusi untuk tahapan-tahapannya, mengacu ke aturan perundangan dan hak kami sebagai partai politik sesuai Undang-Undang. Kami yakin pimpinan DPRD yang baik akan mengeluarkan keputusan yang baik untuk warga DKI Jakarta," imbuh Michael.

Baca juga: Viani Limardi Resmi Gugat PSI ke PN Jakpus, Minta Pemecatannya dari DPRD DKI Dibatalkan

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dipecat sebagai kader PSI lantaran diduga menggelembungkan dana reses.

Dia menggugat PSI secara perdata sebesar Rp 1 triliun atas tudingan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Samuel, Berhenti Jadi Konsultan Hukum Hotel akibat Pandemi, Kini Coba Peruntungan Jualan Takjil...

Kisah Samuel, Berhenti Jadi Konsultan Hukum Hotel akibat Pandemi, Kini Coba Peruntungan Jualan Takjil...

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau

Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau

Megapolitan
2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak

2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak

Megapolitan
Tak Pernah Ada Pelanggan Pejabat, Pedagang: Jangan-jangan Tas Istri Sekda Riau Ori, tapi Ngaku Beli di Mangga Dua

Tak Pernah Ada Pelanggan Pejabat, Pedagang: Jangan-jangan Tas Istri Sekda Riau Ori, tapi Ngaku Beli di Mangga Dua

Megapolitan
Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang 'Awning' Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang "Awning" Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Megapolitan
'Update' Harga Pangan di 3 Pasar Tradisional Jakarta, Harga Cabai Turun Drastis

"Update" Harga Pangan di 3 Pasar Tradisional Jakarta, Harga Cabai Turun Drastis

Megapolitan
Tak Hanya 20 Pejabat DKI, PNS Staf Komisi A DPRD Juga Ikut Dirotasi

Tak Hanya 20 Pejabat DKI, PNS Staf Komisi A DPRD Juga Ikut Dirotasi

Megapolitan
Pedagang Takjil di Jalan Cipinang Muara Jaktim Raup Rp 500.000 Per Hari

Pedagang Takjil di Jalan Cipinang Muara Jaktim Raup Rp 500.000 Per Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke