Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanduk Jenderal Andika Berkaus PKI Muncul di Tanah Abang dan Menteng

Kompas.com - 05/04/2022, 07:23 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Spanduk bergambar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berkaus palu arit lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) dipasang di Tanah Abang dan Menteng, Jakarta Pusat.

Di Tanah Abang, spanduk provokatif tersebut sempat dipasang di depan Kantor Kelurahan Gelora. Foto spanduk itu kemudian sempat viral di media sosial.

Camat Tanah Abang Dicky Suherlan mengatakan, saat mendapatkan informasi mengenai  spanduk itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Koramil 05/Tanah Abang.

Setelah dicek, spanduk tersebut ternyata tidak berizin. Tidak lama kemudian, spanduk dengan tulisan "Waspadalah Bangkitnya PKI Gaya Baru" itu langsung dicopot.

"Sudah dibawa ke Koramil spanduknya," ujar Dicky, dilansir dari Tribun Jakarta, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Tiket Formula E Termurah Rp 350.000, Lebih Mahal dari MotoGP Mandalika

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang AKP Fiernando Andriansyah mengatakan, berdasarkan penyelidikan, diketahui spanduk itu sudah terpasang pada Minggu (3/4/2022).

Kemudian, sudah dilakukan pencopotan ketika foto spanduk tersebut viral di media sosial.

"Sudah dicopot karena itu sudah beberapa hari," ucapnya.

Pada waktu hampir bersamaan, spanduk serupa juga muncul di Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng, Hendra, menyebutkan, spanduk itu dipasang di Jalan RP Soeroso.

"Kami enggak tahu awalnya, tiba-tiba saja ada," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin kemarin.

Setelah mengetahui adanya spanduk bernada provokatif tersebut, Satpol PP Kecamatan Menteng langsung berkoordinasi dengan pihak Koramil 01/Menteng. Pihak Satpol PP bersama dengan Koramil 01/Menteng pun kemudian menurunkan spanduk tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Danramil, lalu setelah kami cek tidak ada izinnya dan pemasangannya juga di fasilitas umum, jadi akhirnya kami turunkan bersama-sama," tuturnya.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Hotman Paris Dipolisikan karena Konten Instagram | Kekuasaan M Taufik di Gerindra DKI Digembosi

Sampai saat ini belum diketahui pihak yang memasang spanduk itu dan apa tujuannya. Namun, baru-baru ini Jenderal Andika menghapus ketentuan yang melarang keturunan anggota PKI untuk mengikuti seleksi penerimaan prajurit TNI. 

Andika beralasan bahwa tidak ada landasan hukum dalam kebijakan melarang keturunan anggota PKI mengikuti seleksi penerimaan prajurit.

"Yang lain saya kasih tahu ini, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 66, satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang itu isinya,” kata Andika saat memimpin rapat panitia seleksi, dikutip dari channel YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com