Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipolisikan Terkait Konten Pornografi, Hotman Paris: Saya Akan Laporkan Balik Mereka Semua

Kompas.com - 05/04/2022, 10:10 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris tak terima telah dilaporkan ke polisi terkait konten asusila di akun Instagramnya.

Hotman pun berencana memidanakan balik para pelapornya.

"Dalam waktu dekat saya ambil tindakan hukum kepada mereka semua," kata Hotman kepada Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi karena Konten Asusila, Pelapor: Fotonya Makin Menjadi-Jadi

Hotman mengaku tak terima karena ia dilaporkan terkait kasus pada 2019 lalu yang penyidikannya telah dihentikan kepolisian.

Pada Juli 2019 lalu, pengacara Farhat Abbas melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten pornografi di akun instagramnya.

Hotman saat itu mengaku ia sempat kehilangan ponselnya sehingga sempat kehilangan akses terhadap akun instagram miliknya. Kasus itu akhirnya dihentikan polisi karena Hotman dinyatakan tak terbukti menyebarkan pornografi.

Baca juga: Perjalanan Kasus Konten Pornografi Hotman Paris Vs Farhat Abbas

Hotman pun heran mengapa kini ia kembali dilaporkan atas kasus yang sudah dihentikan penyidikannya. 

"Jadi akan saya laporkan balik mereka semua karena melaporkan saya berdasarkan kasus yang sudah dikeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," kata Hotman.

Hotman juga mempertanyakan mengapa para pelapornya tidak berterus terang ke media bahwa kasus yang dilaporkan itu adalah terkait kejadian tahun 2019. 

"Mereka kan berbicara ke media seolah video yang dilaporkan ke polisi yang dansa-dansa itu, supaya ini beritanya ramai," ujar Hotman. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/4/2022). Ia dilaporkan atas unggahan di media sosial yang diduga bermuatan asusila.

Pengacara Razman Arif Nasution yang ikut melaporkan kasus itu mengatakan bahwa konten yang sering diunggah Hotman Paris lewat akun media sosial @hotmanparisofficial semakin membuat resah.

"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi," ujar Razman.

Baca juga: Spanduk Jenderal Andika Berkaus PKI Muncul di Tanah Abang dan Menteng

Secara terpisah, Polda Metro Jaya membenarkan sudah menerima laporan terhadap Hotman Paris.

"Iya, laporannya diterima," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu kemarin.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022. Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Zulpan mengatakan, laporan akan dipelajari dulu oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Tapi saya pastikan laporannya ada. Pertama kan si pelapor dulu yang akan kami panggil," kata Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com