JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah spanduk bergambar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengenakan kaus berlogo PKI terpasang di Tanah Abang dan Menteng langsung dicopot dan telah diamankan oleh pihak-pihak terkait.
Spanduk tersebut bertuliskan 'Waspadalah Bangkitnya PKI Gaya Baru'.
Sekretaris Lurah Gelora Andara mengungkapkan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Gelora langsung menurunkan spanduk spanduk provokatif tersebut dan menyerahkannya kepada Koramil Tanah Abang.
"Babinsa kita yang ambil mungkin waktu hari libur," ucap Andara kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Andara mengatakan bahwa spanduk itu terpasang persis di depan Kantor Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kemungkinan pada hari libur itu spanduk karena saya tidak lihat langsung dan hanya (dapat info) dari grup," ujar Andara.
Baca juga: Gepako Minta Jenderal Andika Perkasa Cabut Kebijakan Keturunan PKI Boleh Ikut Seleksi TNI
Diwawancarai terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Menteng Hendra mengatakan spanduk yang sama juga terpasang di Jalan RP Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat.
"Jadi itu hari Minggu (3/4/2022) di Jalan RP Soeroso ada satu spanduk," kata Hendra.
Menurut Hendra, setelah ditemukan spanduk bernada kebencian itu jajarannya berkoordinasi dengan Koramil 01/Menteng untuk segera menurunkannya.
"Akhirnya kita berkoordinasi dengan Danramil lalu kita cek tidak ada izinnya dan pemasangannya di fasilitas umum, akhirnya kita turunkan bersama-sama," ungkapnya.
"Pukul jam 11.00 WIB (diturunkan)," imbuh dia.
Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Gabung TNI
Sampai saat ini belum diketahui pihak yang memasang spanduk itu dan apa tujuannya.
Namun, baru-baru ini Jenderal Andika menghapus ketentuan yang melarang keturunan anggota PKI untuk mengikuti seleksi penerimaan prajurit TNI.
Andika beralasan bahwa tidak ada landasan hukum dalam kebijakan melarang keturunan anggota PKI mengikuti seleksi penerimaan prajurit.
"Yang lain saya kasih tahu ini, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 66, satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang itu isinya,” kata Andika saat memimpin rapat panitia seleksi, dikutip dari channel YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.