Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/04/2022, 10:56 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah spanduk bergambar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengenakan kaus berlogo PKI terpasang di Tanah Abang dan Menteng langsung dicopot dan telah diamankan oleh pihak-pihak terkait.

Spanduk tersebut bertuliskan 'Waspadalah Bangkitnya PKI Gaya Baru'.

Sekretaris Lurah Gelora Andara mengungkapkan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Gelora langsung menurunkan spanduk spanduk provokatif tersebut dan menyerahkannya kepada Koramil Tanah Abang.

Baca juga: Terobosan Panglima Jenderal Andika Perkasa, Hapus Tes Keperawanan sampai Keturunan PKI Bisa Ikut Seleksi Prajurit

"Babinsa kita yang ambil mungkin waktu hari libur," ucap Andara kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Andara mengatakan bahwa spanduk itu terpasang persis di depan Kantor Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kemungkinan pada hari libur itu spanduk karena saya tidak lihat langsung dan hanya (dapat info) dari grup," ujar Andara.

Baca juga: Gepako Minta Jenderal Andika Perkasa Cabut Kebijakan Keturunan PKI Boleh Ikut Seleksi TNI

Diwawancarai terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Menteng Hendra mengatakan spanduk yang sama juga terpasang di Jalan RP Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat.

"Jadi itu hari Minggu (3/4/2022) di Jalan RP Soeroso ada satu spanduk," kata Hendra.

Menurut Hendra, setelah ditemukan spanduk bernada kebencian itu jajarannya berkoordinasi dengan Koramil 01/Menteng untuk segera menurunkannya.

"Akhirnya kita berkoordinasi dengan Danramil lalu kita cek tidak ada izinnya dan pemasangannya di fasilitas umum, akhirnya kita turunkan bersama-sama," ungkapnya.

"Pukul jam 11.00 WIB (diturunkan)," imbuh dia.

Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Gabung TNI

Sampai saat ini belum diketahui pihak yang memasang spanduk itu dan apa tujuannya.

Namun, baru-baru ini Jenderal Andika menghapus ketentuan yang melarang keturunan anggota PKI untuk mengikuti seleksi penerimaan prajurit TNI.

Andika beralasan bahwa tidak ada landasan hukum dalam kebijakan melarang keturunan anggota PKI mengikuti seleksi penerimaan prajurit.

"Yang lain saya kasih tahu ini, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 66, satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang itu isinya,” kata Andika saat memimpin rapat panitia seleksi, dikutip dari channel YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Perbaikan Eskalator Stasiun Bekasi Ditargetkan Selesai Awal Desember

Perbaikan Eskalator Stasiun Bekasi Ditargetkan Selesai Awal Desember

Megapolitan
Ulah Pengemudi Nissan Xtrail di Cengkareng: Terobos Pintu Pelintasan dan Tabrak Penjaga Pelintasan, Berujung Tertabrak KRL

Ulah Pengemudi Nissan Xtrail di Cengkareng: Terobos Pintu Pelintasan dan Tabrak Penjaga Pelintasan, Berujung Tertabrak KRL

Megapolitan
BPBD DKI: 25 RT di Jaktim Masih Banjir Pagi Ini, Ketinggian Air Capai 2,1 Meter

BPBD DKI: 25 RT di Jaktim Masih Banjir Pagi Ini, Ketinggian Air Capai 2,1 Meter

Megapolitan
Selain Firli Bahuri, Hari Ini Polisi Juga Periksa Alex Tirta di Bareskrim Polri

Selain Firli Bahuri, Hari Ini Polisi Juga Periksa Alex Tirta di Bareskrim Polri

Megapolitan
Kisah Mereka yang Meninggal dalam Kesunyian...

Kisah Mereka yang Meninggal dalam Kesunyian...

Megapolitan
Baru Hujan Sehari Jakarta Kembali Kebanjiran, Sederet Penanganan Pemprov DKI Dipertanyakan

Baru Hujan Sehari Jakarta Kembali Kebanjiran, Sederet Penanganan Pemprov DKI Dipertanyakan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta | Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024

[POPULER JABODETABEK] Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta | Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024

Megapolitan
Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Megapolitan
Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Megapolitan
Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di 'Pasar Gelap' Jakarta Utara

Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di "Pasar Gelap" Jakarta Utara

Megapolitan
2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Megapolitan
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com