JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Forum Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda Didi Suwandi mengatakan, pihaknya kecewa terhadap Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda, Jakarta Utara berkait pencemaran debu batu bara di wilayah tersebut.
Kekecewaan tersebut timbul lantaran KSOP Marunda dinilai hanya melakukan pembenaran dan tidak bertindak sebagai regulator sepenuhnya.
"Kami sangat kecewa pada pihak KSOP, dia tidak menggunakan dirinya sebagai regulator pelabuhan, dia sibuk melakukan pembenaran-pembenaran," kata Didi dalam audiensi bersama Kepala KSOP Tanjung Priok Wisnu Handoko di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (5/4/2022).
Menurut dia, KSOP Marunda tidak menjalankan tugas, pokok, dan fungsi sebagai otoritas pelabuhan.
Seharusnya, kata Didi, KSOP Marunda mengevaluasi dan monitoring wilayah kerjanya.
"Artinya seharusnya saat kami nyatakan ada pencemaran, harusnya koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) bukan malah jadi juru bicara PT KCN dan melakukan pembenaran-pembenaran," kata dia.
Bahkan, kata Didi, Kepala KSOP Pelabuhan Marunda mengatakan bahwa di wilayah kerja mereka tidak ada pelanggaran dan menyatakan pencemaran batu bara bukan berasal dari pelabuhan.
Baca juga: Terima Tuntutan Warga Marunda, Kemenhub Panggil Pimpinan KSOP dan Investigasi Pelabuhan
Padahal, menurut Didi, salah satu buktinya adalah adanya mobil truk tanpa terpal yang tetap mengangkut batu bara.
"Ini sangat menyakitkan bagi kami. Kalau sesuai SOP, pasti debu batu bara sudah tidak ada lagi," kata Didi.
Oleh karena itu, Forum Rusunawa Marunda pun menduga KSOP Marunda tidak mau mengurusi masalah pencemaran tersebut.
Oleh karena itu, warga meminta agar Kementerian Perhubungan mencopot Kepala KSOP Marunda Isa Amsari.
Baca juga: Dirut PT KCN: Sejak 2012 Bongkar Muat Batu Bara Tak Pernah Ada Keluhan Kesehatan dari Warga Marunda
"Karena sudah melakukan pembiaran dan ini bisa jadi gugatan hukum karena dia sebagai regulator sudah melakukan pembiaran tidak menjalankan regulasi sehingga perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut tidak menjalankan regulasi," ujar dia.
Pihaknya pun mendorong agar KSOP Marunda menjalankan regulasi yang ada dan bisa memonitor serta mengevaluasi pelabuhan yang ada di Marunda.
"Jangan sampai opini masyarakat KSOP jadi juru bicara KCN. Tidak posisi menengahi adanya masalah ini," kata dia.
Diketahui, audiensi dilakukan oleh Forum Rusunawa Marunda didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta).
Kedatangan mereka diterima oleh Kepala KSOP Tanjung Priok Wisnu Handoko dan berdiskusi tentang masalah tersebut.
Wisnu mengatakan, pihaknya akan meneruskan keluhan-keluhan warga tersebut ke Kementerian Perhubungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.